BONTANGPOST.ID, Bontang – Aktivitas penambangan batu bara dilaporkan berlangsung tepat di samping Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak.
Camat Muara Badak, Arpan, membenarkan adanya kegiatan tambang di sekitar lokasi tersebut. Ia menjelaskan, lahan yang kini digunakan perusahaan sebelumnya merupakan kebun sawit milik warga yang kemudian dibeli oleh pihak perusahaan tambang.
Menurutnya, aktivitas penambangan tidak melewati batas lahan TPA, meski lokasinya berdampingan dengan area pembuangan sampah tersebut.
“Lokasinya memang bersebelahan dengan TPA,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai legalitas operasional tambang itu, Arpan mengaku belum mengetahui secara pasti apakah perusahaan telah mengantongi izin lengkap. Ia menyebut pihak kecamatan belum melakukan pengecekan secara mendalam.
“Kalau yang mereka sampaikan di awal memang punya izin dan menurut mereka resmi. Kami berkhusnuzon, tapi nanti akan kami coba lakukan pengecekan ke perusahaan,” katanya.
Di sisi lain, Arpan mengungkapkan perusahaan tambang tersebut juga bersedia membantu perbaikan fasilitas di TPA Batu-Batu yang kondisinya mulai tidak layak. Hal ini disampaikan di tengah belum adanya anggaran dari pemerintah kabupaten untuk perbaikan, serta belum adanya bantuan dari perusahaan lain.
Salah satu persoalan yang dihadapi saat ini adalah akses jalan menuju TPA yang kerap menyulitkan kendaraan pengangkut sampah untuk masuk ke lokasi pembuangan.
“Perbaikannya butuh anggaran cukup besar. Kami coba komunikasikan ke perusahaan tersebut dan mereka bersedia membantu,” pungkasnya. (*)







