• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

by Redaksi Bontang Post
30 Maret 2026, 10:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Kementrans, Sigit Mustofa Nurudin. (Istimewa)

Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Kementrans, Sigit Mustofa Nurudin. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Kukar – Tabir gelap pengelolaan lahan transmigrasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya terkuak. Lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi penghidupan warga diduga diselewengkan menjadi area pertambangan ilegal.

Pemerintah melalui Kementerian Transmigrasi pun mengambil langkah tegas dengan mengawal proses hukum yang kini bergulir di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans), Sigit Mustofa Nurudin, menegaskan tidak ada ruang bagi aktivitas pertambangan di atas lahan transmigrasi.

“Kami menegaskan bahwa negara tidak pernah memberikan izin penggunaan lahan transmigrasi untuk aktivitas pertambangan. Pemanfaatan lahan di luar peruntukan ini merupakan pelanggaran serius terhadap tujuan program transmigrasi,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Baca Juga:  Konservasi Orangutan Kembali Ditambang

Akar persoalan ini diduga berasal dari penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada 2007, saat kewenangan masih berada di pemerintah daerah. Izin tersebut menjadi pintu masuk bagi perusahaan untuk menggarap kawasan negara, meski secara administratif disebut tidak pernah tuntas.

Kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan tata kelola lahan di masa lalu. Akibatnya, kawasan yang semestinya menjadi lahan produktif dan permukiman warga kini berubah menjadi area tambang yang rusak.

Kejaksaan Tinggi Kaltim telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari tiga mantan pejabat Dinas Pertambangan dan Energi Kukar serta tiga pihak dari korporasi. Beberapa di antaranya telah ditahan.

Dampak yang ditimbulkan pun sangat besar. Berdasarkan data Kejaksaan, sekitar 1.800 hektare lahan mengalami kerusakan, mencakup lahan pertanian hingga fasilitas sosial yang dibangun negara.

Baca Juga:  Tambang Ilegal di Jalan Poros Bontang, Polisi Belum Bersuara

“Lahan yang semestinya menjadi basis penghidupan warga diduga dialihkan untuk kepentingan industri tanpa dasar hukum yang sah. Banyak yang kini rusak dan tidak lagi dapat dimanfaatkan,” ungkap pihak Kejaksaan.

Saat ini, pemerintah tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga mendorong pemulihan hak-hak warga transmigran. Kawasan yang terdampak akan direhabilitasi agar dapat kembali digunakan secara legal dan produktif.

“Penegakan hukum ini diharapkan menjadi peringatan agar pengelolaan lahan negara ke depan lebih transparan dan akuntabel,” pungkas Sigit. (prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Tambang Ilegaltambang kukar
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap

Next Post

Inspektorat Periksa Sekretaris Dinkes Bontang soal Mobil Dinas Dipakai ke Berau

Related Posts

Sudah 7 Tersangka, Kejati Kaltim Masih Kejar Aset Kasus Tambang Kukar
Kaltim

Sudah 7 Tersangka, Kejati Kaltim Masih Kejar Aset Kasus Tambang Kukar

16 April 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Penampakan Rp214,28 Miliar Hasil Sitaan Kejati Kaltim dari Kasus Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Baru Permulaan! Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar, Skandal Tambang Kukar Diduga Capai Triliunan

28 Maret 2026, 08:00
Penampakan Rp214,28 Miliar Hasil Sitaan Kejati Kaltim dari Kasus Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Penampakan Rp214,28 Miliar Hasil Sitaan Kejati Kaltim dari Kasus Korupsi Tambang di Kukar

26 Maret 2026, 19:02
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.