• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

39 Honorer Disdikbud Bontang Diputus Kontrak, Jumlah Rombel di Sekolah Negeri Dikurangi

by Redaksi Bontang Post
10 Juni 2025, 15:19
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi guru. (prokal)

ilustrasi guru. (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemutusan kontrak tenaga kontrak daerah (TKD) di Bontang yang masa kerjanya di bawah dua tahun juga berimbas di sektor pendidikan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang Saparuddin mengatakan terdapat 39 guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer yang masuk kategori demikian.

“Angka itu bukan hanya guru, tetapi juga tenaga kebersihan dan keamanan. Tenaga mereka tentu sangat diperlukan,” kata Saparuddin.

Rencananya staf Disdikbud Bontang akan berkoordinasi ke Direktorat GTK Kemendikdasmen. Mengingat pengangkatan mereka dikarenakan kebutuhan tenaga di sekolah. Pasalnya jumlah pengangkatan dengan yang pensiun itu tidak sebanding.

“Pengangkatan lama dan tidak seimbang karena terkadang yang pensiun 20 tetapi diangkat 10,” ucapnya.

Dampak dari kebijakan itu pun, Disdikbud mengurangi jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri. Salah satunya di SMP 9. Karena jumlah guru yang ada saat ini masih kurang. Jumlah itu ditambah 10 orang di Disdikbud.

Baca Juga:  BPKAD Bontang Bakal Kalkulasi Perubahan Pembiayaan Gaji Tenaga Honorer

Terkait pemakaian skema outsourcing masih menunggu kebijakan dari badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Namun secara aturan Disdikbud pun sudah menyiapkan.

“Bahkan kami sudah menguruskan nomor induk berusaha perorangan. Ini yang dilakukan Paser. Outsourcing-nya tidak melalui badan usaha tetapi orang bersangkutan langsung,” tutur dia.

Nantinya sama seperti penawaran paket pengadaan barang dan jasa. Jadi nanti akan muncul di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Tetapi ini juga masih menunggu aturan. Karena percuma dilakukan tetapi tidak bisa menggunakan anggaran,” terangnya.

Berdasarkan Dapodik, jumlah guru di Bontang saat ini mencapai 2.780. Rinciannya laki-laki 654 dan perempuan 2.126 orang. Sementara jumlah tenaga kependidikan yakni 781 orang.

Baca Juga:  Mantan Honorer DKUMPP Bontang Akui Penipuan SPK, Korban Rugi Rp1 Miliar

Sebelumnya, Pemkot Bontang resmi mengakhiri kontrak seluruh TKD yang memiliki masa kerja kurang dari dua tahun.

Kebijakan itu efektif mulai 30 Juni 2025. Keputusan ini tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Bontang dengan nomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025, tertanggal 3 Juni 2025.

Pengakhiran kontrak itu merupakan tindak lanjut dari ketentuan nasional. Terkait penataan tenaga non-ASN yang tertuang dalam UU 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati mengatakan kebijakan itu diambil setelah melalui proses evaluasi mendalam. Selama lima bulan terakhir.

Ia menegaskan larangan pengangkatan non-ASN baru bukanlah keputusan pemerintah daerah, melainkan instruksi dari pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB dan BKN.

Baca Juga:  Gubernur Kalsel Naikan Gaji Guru Honorer

Pemerintah pusat sudah mengingatkan sejak lama tentang larangan pengangkatan non-ASN baru ini. “Bahkan kami sudah menerbitkan surat edaran ke seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pada 2021 dan 2023,” kata pejabat yang akrab disapa Iin itu.

Menurutnya, pendataan tenaga non-ASN yang dilakukan sejak pertengahan 2022 dan diselesaikan pada akhir tahun itu menjadi dasar utama dalam penataan saat ini.

Database tersebut digunakan oleh pemerintah pusat untuk menentukan langkah lanjutan terhadap status tenaga non-ASN di seluruh instansi pemerintahan.

“Yang diberhentikan adalah tenaga yang memulai kontrak per 1 Maret 2023 atau setelahnya, dengan masa kerja di bawah dua tahun. Keputusan itu sesuai dengan surat edaran nasional,” pungkasnya. (ak/rd/kp)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Guru Honorerhonorer bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tambang Ilegal Merajalela di Kaltim, JATAM: Janji Pol, Bukti Nol

Next Post

Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Rp100 Miliar, Kejati Kaltim Panggil Sekprov Hingga Pengurus

Related Posts

Mantan Honorer DKUMPP Bontang Akui Penipuan SPK, Korban Rugi Rp1 Miliar
Bontang

Mantan Honorer DKUMPP Bontang Akui Penipuan SPK, Korban Rugi Rp1 Miliar

22 Januari 2026, 16:29
Truk Tabrak Trailer di Jalan Poros Bontang-Samarinda
Bontang

Soal Ancaman PHM Demo Disdamkartan Bontang, Wawali AH; Itu Hak Mereka, Kami Fokus Melayani Masyarakat

16 Juli 2025, 11:57
Wali Kota Bontang Kembali Pastikan Komitmen Tidak Rumahkan Honorer Disdamkartan
Bontang

PHM Ancam Demo karena Honorer Disdamkartan Bontang Tetap Dipekerjakan

15 Juli 2025, 20:12
186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang
Bontang

186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang

9 Juli 2025, 14:01
Wali Kota Bontang Kembali Pastikan Komitmen Tidak Rumahkan Honorer Disdamkartan
Bontang

Wali Kota Bontang Kembali Pastikan Komitmen Tidak Rumahkan Honorer Disdamkartan

7 Juli 2025, 16:53
Terkait Pembayaran Gaji, Guru Honorer Merasa Kecewa
Kaltim

Ada Program GratisPol tapi Gaji Guru Honorer Tak Terbayarkan Selama Enam Bulan

21 Juni 2025, 11:35

Terpopuler

  • Pemprov Kaltim Setop Bayar Iuran BPJS Warga, Wali Kota Neni; Kami Siapkan Langkah Antisipasi

    Pemprov Kaltim Setop Bayar Iuran BPJS Warga, Wali Kota Neni; Kami Siapkan Langkah Antisipasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Dua Motor di Muara Badak, Tiga Orang Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andi Harun Protes ke Pemprov Kaltim, 49.742 Warga Miskin Samarinda Terancam Kehilangan JKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Ajakan Demo Kenaikan Tarif Air PDAM Bontang, Ini Kata Kapolres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang Demo 21 April di Kaltim, Ribuan Massa Desak Copot Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

Komentar Terbaru

    Arsip

    • April 2026
    • Maret 2026
    • Februari 2026
    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Desember 2021
    • November 2021
    • Oktober 2021
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021
    • Mei 2021
    • April 2021
    • Maret 2021
    • Februari 2021
    • Januari 2021
    • Desember 2020
    • November 2020
    • Oktober 2020
    • September 2020
    • Agustus 2020
    • Juli 2020
    • Juni 2020
    • Mei 2020
    • April 2020
    • Maret 2020
    • Februari 2020
    • Januari 2020
    • Desember 2019
    • November 2019
    • Oktober 2019
    • September 2019
    • Agustus 2019
    • Juli 2019
    • Juni 2019
    • Mei 2019
    • April 2019
    • Maret 2019
    • Februari 2019
    • Januari 2019
    • Desember 2018
    • November 2018
    • Oktober 2018
    • September 2018
    • Agustus 2018
    • Juli 2018
    • Juni 2018
    • Mei 2018
    • April 2018
    • Maret 2018
    • Februari 2018
    • Januari 2018
    • Desember 2017
    • November 2017
    • Oktober 2017
    • September 2017
    • Agustus 2017
    • Juli 2017
    • Juni 2017
    • Mei 2017
    • April 2017
    • Maret 2017
    • Februari 2017
    • Januari 2017
    • Desember 2016

    Kategori

    • Advertorial
    • Bontang
    • Breaking News
    • Catatan
    • Celoteh Edwin
    • Cerpen
    • Dahlan Iskan
    • Dispopar
    • DPRD Bontang
    • ekonomi
    • Entertainment
    • Feature
    • Hikmah
    • Hoaks atau Tidak?
    • Infografis
    • Internasional
    • Kaltim
    • Kesehatan
    • Kolom Redaksi
    • Kriminal
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Lensa
    • Lifestyle
    • Lingkungan
    • Loker Bontang
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemkot Bontang
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Polling
    • PON 2021 Papua
    • Pupuk Kaltim
    • Ragam
    • Society

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Mitra
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kontak

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Advertorial
      • Advertorial
      • Pemkot Bontang
      • DPRD Bontang
    • Ragam
      • Infografis
      • Internasional
      • Olahraga
      • Feature
      • Resep
      • Lensa
    • LIVE

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.