• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang

by Redaksi Bontang Post
9 Juli 2025, 14:01
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sudi Priyanto.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sudi Priyanto.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemkot Bontang resmi merumahkan sebanyak 186 Tenaga Kontrak Daerah (TKD), dengan masa kerja dibawah dua tahun. Pemutusan itu terhitung sejak awal Juli 2025.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sudi Priyanto, menjabarkan dari jumlah 258 TKD yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hanya 72 personil dari Dinas Pemadam Kebarakan dan Penyelamatan (Disdamkartan) yang bisa dipertahankan

“Sisanya adalah pekerja administrasi di beberapa OPD. Ada 186 TKD yang terpaksa dirumahkan karena kebijakan Kementerian Dalam Negeri ,” jelasnya. saat dihubungi.

Ia menambahkan, selain karena kebijakan pemerintah pusah, mereka yang dirumahkan juga berdasarkan hasil dari Analisis Beban Kerja (ABK) Dinas.

Baca Juga:  Apresiasi Pemkot Tunda Jalan Lingkar, Komisi I Minta Gaji Honorer Naik 

Saat ini pemkot tengah berupaya menyelamatkan mereka dengan skema Penyelamatan Skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Namun, penggunaan skema ini hanya menyasar ke-6 jenis bidang. Yakni, petugas Damkartan, tenaga kesehatan, guru, pertamanan, pemakaman, dan petugas kebersihan.

“Saat ini draft Peraturan Wali Kota yang mengatur tentang PJLP masih dalam proses,” terangnya, Selasa (09/07/2025).

Diketahui, kebijakan pemutusan para TKD ini mengacu pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025 tertanggal 3 Juni 2025, perihal Pengakhiran Kontrak Tenaga Non ASN dengan Masa Kerja Kurang dari 2 Tahun . (Dwi Kurniawan Nugroho)

Tags: Honorerhonorer bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Truk Sawit dan Tambang Rugikan Jalan Nasional, Gapeksindo: Pemprov Kaltim Jangan Diam Saja

Next Post

Soroti Layanan Kesehatan dan Aplikasi Berlapis, Heri Keswanto; Masyarakat Jangan Dipersulit dengan Sistem

Related Posts

Eks Honorer Dinas KUMPP Bontang Jalani Sidang Perdana Kasus SPK Fiktif
Bontang

Eks Honorer Dinas KUMPP Bontang Jalani Sidang Perdana Kasus SPK Fiktif

18 September 2026, 15:06
Mantan Honorer DKUMPP Bontang Akui Penipuan SPK, Korban Rugi Rp1 Miliar
Bontang

Mantan Honorer DKUMPP Bontang Akui Penipuan SPK, Korban Rugi Rp1 Miliar

22 Januari 2026, 16:29
Truk Tabrak Trailer di Jalan Poros Bontang-Samarinda
Bontang

Soal Ancaman PHM Demo Disdamkartan Bontang, Wawali AH; Itu Hak Mereka, Kami Fokus Melayani Masyarakat

16 Juli 2025, 11:57
Wali Kota Bontang Kembali Pastikan Komitmen Tidak Rumahkan Honorer Disdamkartan
Bontang

PHM Ancam Demo karena Honorer Disdamkartan Bontang Tetap Dipekerjakan

15 Juli 2025, 20:12
Wali Kota Bontang Kembali Pastikan Komitmen Tidak Rumahkan Honorer Disdamkartan
Bontang

Wali Kota Bontang Kembali Pastikan Komitmen Tidak Rumahkan Honorer Disdamkartan

7 Juli 2025, 16:53
Sempat Tertunda, Pos Jaga Disdamkartan Bakal Ditambah di Guntung Tahun Ini
Bontang

Tidak Jadi Dirumahkan, 72 Honorer Disdamkartan Bontang Alih Status

16 Juni 2025, 13:23

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.