BONTANGPOST.ID, Bontang – Kabar baik bagi 72 honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang.
Mereka tetap akan bekerja. Tidak jadi dirumahkan pada akhir Juni ini.
Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin, mengatakan mereka dikerjakan dengan skema Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
Kontrak pasukan Disdamkartan nantiny melalui E-katalog. Setiap honorer akan dibuatkan akun dan menyiapkan kualifikasi jenis pengerjaan yang diminta.
“Kami sudah putuskan. Mereka tidak dirumahkan,” ucap Amiluddin, Senin (16/6/2025).
Alasan mereka dipertahankan lantaran kebutuhan rasio dalam menjaga serta siaga atas kejadian kebakaran. Bahkan saat informasi akan dipecat, Disdamkartan terancam menutup 3 poskonya di setiap kecamatan.
“Anggaran dan gaji sama. Jadi tidak ada perubahan. Hanya status kerja saja tidak lagi honorer,” pungkasnya. (*)






