• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kontrak Kerja 250 Honorer Diakhiri, Sekda; Kebijakan Pemerintah Pusat, Langkah Berat yang Harus Diambil

by Redaksi Bontang Post
4 Juni 2025, 15:09
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi honorer. (Dok BP/AI)

Ilustrasi honorer. (Dok BP/AI)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Sebanyak 250 tenaga honorer Pemkot Bontang dilakukan pengakhiran kontrak. Terhitung mulai 30 Juni 2025. Bulan ini pun menjadi terakhi mereka bekerja.

Honorer yang terkena dampak adalah yang masa kerjanya di bawah dua tahun. Pengakhiran kontrak tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah bernomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025, tertanggal 3 Juni 2025.

Dikatakan Sekretaris Kota Bontang, Aji Erlynawati, langkah ini diambil dengan berat hati setelah melalui sejumlah mekanisme evaluasi yang cukup panjang.

Termasuk mempertimbangkan perkembangan regulasi secara nasional. “Perlu diingat bahwa kebijakan Penataan non-ASN sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, baik KemenPANRB maupun BKN,” kata Aji.

Keputusan ini, sebutnya, mengacu pada Undang-Undang 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengatur larangan bagi pejabat di daerah untuk melakukan pengangkatan tenaga non-ASN baru.

Baca Juga:  Tolak Penghapusan, Gubernur Isran Pertanyakan Nasib Honorer ke Presiden Jokowi

“Bahkan pemerintah pusat juga sudah mengingatkan dari jauh-jauh hari perihal larangan pengangkatan non-ASN baru ini melalui PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK,” ujar perempuan yang disapa Iin ini. 

Pada 2021 dan 2023, Iin menyebut bahwa pemkot telah menerbitkan surat yang ditujukan kepada seluruh kepala OPD. Isinya  mengingatkan perihal larangan pengangkatan honorer.

Lebih lanjut Iin memberikan penjelasan rinci bahwa pada pertengahan 2022, KemenPANRB menginstruksikan dilakukannya pendataan non-ASN di seluruh instansi pemerintah. Termasuk di lingkup Pemerintah Kota Bontang.

Pendataan non-ASN ini selesai pada akhir  2022, yang kemudian menjadi database (pangkalan data) dan resmi digunakan pemerintah pusat sebagai acuan dalam proses penataan non-ASN yang saat ini bergulir.

Baca Juga:  Jadi Pengetap BBM, Honorer Dispopar Bontang Diberhentikan

“Sesuai surat edaran dimaksud, bahwa yang diberhentikan adalah tenaga kerja di bawah 2 tahun yang memulai kontrak pada 1 Maret 2023” ujarnya.

Sebelum mengambil langkah itu, Pemkot Bontang telah melakukan evaluasi selama lima bulan terakhir. Iin juga menambahkan bahwa sejumlah upaya juga telah dilakukan untuk memperjuangkan status tenaga non-ASN tersebut.

Namun, karena terbentur dengan regulasi nasional serta tidak adanya perkembangan penataan lebih lanjut dari KemenPANRB maupun BKN atas nasib non-ASN masa kerja di bawah 2 tahun ini, Pemkot Bontang dengan berat hati, harus memilih satu-satunya opsi. Yakni, menerbitkan surat pengakhiran kontrak.

“Semoga pengalaman yang telah diperoleh selama ini bisa dapat menjadi bekal yang bermanfaat di masa mendatang,” katanya. (*)

Baca Juga:  Dua Honorer Kantor Kelurahan Loktuan Terindikasi Positif Narkoba
Tags: honorer bontanghonorer dihapus
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kelurahan Tanjung Laut Verifikasi Ulang Pengajuan Data Warga Miskin dari RT

Next Post

Kembangkan Smart Greenhouse, Pupuk Kaltim Bekali Petani Binaan Sistem IoT dan Irigasi Budidaya Melon

Related Posts

Eks Honorer Dinas KUMPP Bontang Jalani Sidang Perdana Kasus SPK Fiktif
Bontang

Eks Honorer Dinas KUMPP Bontang Jalani Sidang Perdana Kasus SPK Fiktif

18 September 2026, 15:06
Mantan Honorer DKUMPP Bontang Akui Penipuan SPK, Korban Rugi Rp1 Miliar
Bontang

Mantan Honorer DKUMPP Bontang Akui Penipuan SPK, Korban Rugi Rp1 Miliar

22 Januari 2026, 16:29
Truk Tabrak Trailer di Jalan Poros Bontang-Samarinda
Bontang

Soal Ancaman PHM Demo Disdamkartan Bontang, Wawali AH; Itu Hak Mereka, Kami Fokus Melayani Masyarakat

16 Juli 2025, 11:57
Wali Kota Bontang Kembali Pastikan Komitmen Tidak Rumahkan Honorer Disdamkartan
Bontang

PHM Ancam Demo karena Honorer Disdamkartan Bontang Tetap Dipekerjakan

15 Juli 2025, 20:12
186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang
Bontang

186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang

9 Juli 2025, 14:01
Wali Kota Bontang Kembali Pastikan Komitmen Tidak Rumahkan Honorer Disdamkartan
Bontang

Wali Kota Bontang Kembali Pastikan Komitmen Tidak Rumahkan Honorer Disdamkartan

7 Juli 2025, 16:53

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.