• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Jadi Pengetap BBM, Honorer Dispopar Bontang Diberhentikan

by Lutfi Rahmatunnisa'
2 Agustus 2023, 13:16
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kepala Dispopar Bontang Ahmad Aznem (Lutfi/bontangpost.id)

Kepala Dispopar Bontang Ahmad Aznem (Lutfi/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Aksi penimbunan BBM jenis pertalite di SPBU Tanjung Laut yang berhasil dibongkar Polres Bontang beberapa waktu lalu itu ternyata seorang tenaga kontrak daerah (TKD) Pemkot Bontang.

Hal itu turut dibenarkan oleh Kepala Dispopar Bontang Ahmad Aznem. Bahwa, sang pengetap BBM berinisial Su (37) merupakan pegawainya. Sejak ditahan petugas kepolisian, kata Aznem Su tidak lagi bekerja di Dispopar.

“Ya otomatis tidak kerja lah. Kan dia ditahan polisi,” ucapnya kepada redaksi bontangpost.id.

Saat ditemui, Aznem memilih untuk irit bicara. Soal sanksi yang dijatuhkan kepada SU. Aznem bilang pihaknya menyerahkan semuanya kepada proses hukum. Namun, sebagai TKD, maka kontrak kerja otomatis tidak diperpanjang.

Baca Juga:  Muluskan Pengetap, Sogok Operator SPBU Rp 5 Ribu

“Sebagai perangkat pemerintah kami enggak bisa memberikan sanksi. Biar kan saja dia mengikuti proses hukumnya,” timpalnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengaku belum menerima laporan tersebut. Kendati demikian pihaknya akan melakukan komunikasi dan pengawasan kepada OPD terkait.

Menurutnya, apabila seorang TKD terlibat kasus pidana atau kriminal lainnya maka secara otomatis dipecat oleh pejabat instansi yang bersangkutan. Sebab melanggar kontrak kerja yang telah disepakati dan mencoreng nama baik Pemkot Bontang.

“Tidak ada upaya untuk meringankan hukuman yang bersangkutan untuk kembali ke pemerintah. Karena itu sudah menjadi kesepakatan bersama di kontrak kerja. Toh, mencoreng nama baik pemerintah. Jadi otomatis tidak dilanjutkan lah kontraknya alias dipecat,” serunya. (*) 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: honorer bontangPengetap BBM
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sisa Material Jembatan Selambai Tak Bisa Dimanfaatkan Kembali, Terkendala Pelelangan Aset

Next Post

Perbaikan Infrastruktur Pelabuhan Tanjung Limau Butuh Rp 9 Miliar, Jembatan Bakal Dibeton

Related Posts

BKPSDM Bontang Sebut Masih Ada TKD Belum Masuk Database, Nasibnya Seperti Ini
Bontang

BKPSDM Bontang Sebut Masih Ada TKD Belum Masuk Database, Nasibnya Seperti Ini

23 Mei 2025, 14:49
Pemkot Bontang Ditegur Kemendagri, Gara-Gara Ini
Bontang

Pemkot Bontang Ditegur Kemendagri, Gara-Gara Ini

23 Mei 2025, 11:49
Menpan RB Jamin Tak Ada PHK Massal Honorer
Bontang

Berikut Rincian Gaji Honorer Bontang yang Mulai Naik Bulan Ini

4 September 2024, 12:00
Polisi Tangkap Pengecer BBM di Bontang Lestari
Kriminal

Polisi Tangkap Pengecer BBM di Bontang Lestari

22 April 2024, 10:37
Soal Harga BBM, Jokowi: Kita Naik 10 Persen Saja, Demonya 3 Bulan
Kriminal

Kasus Penyelewengan BBM di Bontang Masih Diproses Polisi

4 Januari 2024, 12:00
Kongkalikong Selundupkan BBM Subsidi, Enam Pengetap dan Pegawai SPBU Diringkus Polres Bontang
Kriminal

Muluskan Pengetap, Sogok Operator SPBU Rp 5 Ribu

15 November 2023, 11:25

Terpopuler

  • Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ETLE di Bontang Berfungsi, Pelanggar Akan Dikirimi Surat Tilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Ditegur Kemendagri, Gara-Gara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Sebulan Ditertibkan, Antrean Truk di Depan SPBU Km 3 Kumat Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.