• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Jadi Pengetap BBM, Honorer Dispopar Bontang Diberhentikan

by Lutfi Rahmatunnisa'
2 Agustus 2023, 13:16
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kepala Dispopar Bontang Ahmad Aznem (Lutfi/bontangpost.id)

Kepala Dispopar Bontang Ahmad Aznem (Lutfi/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Aksi penimbunan BBM jenis pertalite di SPBU Tanjung Laut yang berhasil dibongkar Polres Bontang beberapa waktu lalu itu ternyata seorang tenaga kontrak daerah (TKD) Pemkot Bontang.

Hal itu turut dibenarkan oleh Kepala Dispopar Bontang Ahmad Aznem. Bahwa, sang pengetap BBM berinisial Su (37) merupakan pegawainya. Sejak ditahan petugas kepolisian, kata Aznem Su tidak lagi bekerja di Dispopar.

“Ya otomatis tidak kerja lah. Kan dia ditahan polisi,” ucapnya kepada redaksi bontangpost.id.

Saat ditemui, Aznem memilih untuk irit bicara. Soal sanksi yang dijatuhkan kepada SU. Aznem bilang pihaknya menyerahkan semuanya kepada proses hukum. Namun, sebagai TKD, maka kontrak kerja otomatis tidak diperpanjang.

Baca Juga:  Berikut Rincian Gaji Honorer Bontang yang Mulai Naik Bulan Ini

“Sebagai perangkat pemerintah kami enggak bisa memberikan sanksi. Biar kan saja dia mengikuti proses hukumnya,” timpalnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengaku belum menerima laporan tersebut. Kendati demikian pihaknya akan melakukan komunikasi dan pengawasan kepada OPD terkait.

Menurutnya, apabila seorang TKD terlibat kasus pidana atau kriminal lainnya maka secara otomatis dipecat oleh pejabat instansi yang bersangkutan. Sebab melanggar kontrak kerja yang telah disepakati dan mencoreng nama baik Pemkot Bontang.

“Tidak ada upaya untuk meringankan hukuman yang bersangkutan untuk kembali ke pemerintah. Karena itu sudah menjadi kesepakatan bersama di kontrak kerja. Toh, mencoreng nama baik pemerintah. Jadi otomatis tidak dilanjutkan lah kontraknya alias dipecat,” serunya. (*) 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: honorer bontangPengetap BBM
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sisa Material Jembatan Selambai Tak Bisa Dimanfaatkan Kembali, Terkendala Pelelangan Aset

Next Post

Perbaikan Infrastruktur Pelabuhan Tanjung Limau Butuh Rp 9 Miliar, Jembatan Bakal Dibeton

Related Posts

Mantan Honorer DKUMPP Bontang Akui Penipuan SPK, Korban Rugi Rp1 Miliar
Bontang

Mantan Honorer DKUMPP Bontang Akui Penipuan SPK, Korban Rugi Rp1 Miliar

22 Januari 2026, 16:29
Truk Tabrak Trailer di Jalan Poros Bontang-Samarinda
Bontang

Soal Ancaman PHM Demo Disdamkartan Bontang, Wawali AH; Itu Hak Mereka, Kami Fokus Melayani Masyarakat

16 Juli 2025, 11:57
Wali Kota Bontang Kembali Pastikan Komitmen Tidak Rumahkan Honorer Disdamkartan
Bontang

PHM Ancam Demo karena Honorer Disdamkartan Bontang Tetap Dipekerjakan

15 Juli 2025, 20:12
186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang
Bontang

186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang

9 Juli 2025, 14:01
Wali Kota Bontang Kembali Pastikan Komitmen Tidak Rumahkan Honorer Disdamkartan
Bontang

Wali Kota Bontang Kembali Pastikan Komitmen Tidak Rumahkan Honorer Disdamkartan

7 Juli 2025, 16:53
Sempat Tertunda, Pos Jaga Disdamkartan Bakal Ditambah di Guntung Tahun Ini
Bontang

Tidak Jadi Dirumahkan, 72 Honorer Disdamkartan Bontang Alih Status

16 Juni 2025, 13:23

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.