• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Berikut Rincian Gaji Honorer Bontang yang Mulai Naik Bulan Ini

by Redaksi Bontang Post
4 September 2024, 12:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Gaji para pegawai honorer di Pemerintah Kota Bontang akan mengalami kenaikan mulai bulan September 2024. Pemerintah Kota Bontang telah mengeluarkan Surat Keputusan Wali Kota mengenai Standar Gaji untuk Tenaga Kontrak Daerah.

Surat Keputusan dengan nomor 100.3.3.3/378/BPKAD/2024, yang menggantikan Keputusan Wali Kota sebelumnya Nomor 100.3.3.3/391/BPKAD/2023, menjelaskan rincian tentang kenaikan gaji berdasarkan klasifikasi bidang, termasuk sektor kesehatan dan formasi umum.

Andi Kurnia, Kepala Bagian Hukum Pemkot Bontang, mengungkapkan bahwa SK tersebut telah ditandatangani oleh Wali Kota Basri Rase pada 1 Agustus 2024. Perubahan ini akan mulai berlaku untuk pembayaran gaji bulan September 2024. Penyesuaian gaji mempertimbangkan Upah Minimum Kota (UMK) serta kemampuan anggaran daerah.

Baca Juga:  BPKAD Bontang Bakal Kalkulasi Perubahan Pembiayaan Gaji Tenaga Honorer

“SK ini sudah dikeluarkan dan akan diterapkan pada pembayaran gaji bulan ini. Kenaikan gaji akan disesuaikan dengan tingkat pendidikan, jadwal kerja shift, dan lokasi penempatan,” ujar Andi Kurnia dalam keterangannya kepada Klik Kaltim pada Selasa, 3 September 2024.

Kenaikan gaji ini dibagi dalam beberapa kategori, termasuk untuk tenaga kontrak daerah non-shift, dengan rincian spesifik untuk profesi dokter umum dan dokter gigi yang bekerja di dalam kota. Berikut adalah rincian lengkap mengenai gaji pegawai honorer Bontang yang akan berlaku mulai September 2024. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: honorer bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Aksi Pemuda Bobol Kotak Amal di Loktuan Terekam CCTv

Next Post

Pembangunan Terminal Bontang Rampung, Ditarget Beroperasi Akhir Bulan Ini

Related Posts

BPKAD Bontang Bakal Kalkulasi Perubahan Pembiayaan Gaji Tenaga Honorer
Bontang

BPKAD Bontang Bakal Kalkulasi Perubahan Pembiayaan Gaji Tenaga Honorer

13 Juni 2025, 13:58
Masuk Parit di Bontang Kuala, Buaya 2,5 Meter Dievakuasi Disdamkartan
Bontang

72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

11 Juni 2025, 14:08
Terbuka Peluang Sebagian Honorer Bontang Bisa Kembali Bekerja
Bontang

Terbuka Peluang Sebagian Honorer Bontang Bisa Kembali Bekerja

10 Juni 2025, 19:58
Guru Honorer Dihapus, Sekolah Bakal Lumpuh
Bontang

39 Honorer Disdikbud Bontang Diputus Kontrak, Jumlah Rombel di Sekolah Negeri Dikurangi

10 Juni 2025, 15:19
Kontrak Kerja 250 Honorer Diakhiri, Sekda; Kebijakan Pemerintah Pusat, Langkah Berat yang Harus Diambil
Bontang

Kontrak Kerja 250 Honorer Diakhiri, Sekda; Kebijakan Pemerintah Pusat, Langkah Berat yang Harus Diambil

4 Juni 2025, 15:09
BKPSDM Bontang Sebut Masih Ada TKD Belum Masuk Database, Nasibnya Seperti Ini
Bontang

BKPSDM Bontang Sebut Masih Ada TKD Belum Masuk Database, Nasibnya Seperti Ini

23 Mei 2025, 14:49

Terpopuler

  • Sudah Dua Kali Edarkan Sabu di Muara Badak, Dua Pengedar Terancam 20 Tahun Penjara

    Pengedar Narkoba Dituntut Kejari Bontang 14,5 Tahun Penjara, Kedapatan Bawa 503 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Target Menggratiskan UKT 33 Ribu Mahasiswa Baru Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Sepatu Pantofel ASN Kutim Bernilai Miliaran Rupiah Dapat Sorotan Tajam dari DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah di Bontang Tahan Ijazah Siswa karena Menunggak SPP, Wawali AH; Tidak Boleh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.