• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

PHM Ancam Demo karena Honorer Disdamkartan Bontang Tetap Dipekerjakan

by BontangPost
15 Juli 2025, 20:12
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, kembali menegaskan komitmen terhadap 72 honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan). Neni memastikan mereka tidak akan dirumahkan. (IG @/Nenimoerniaeni)

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, kembali menegaskan komitmen terhadap 72 honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan). Neni memastikan mereka tidak akan dirumahkan. (IG @/Nenimoerniaeni)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pusat Perhubungan Masyarakat (PHM) mendesak Pemkot Bontang menghentikan sementara honorer yang memiliki masa kerja di bawah dua tahun. Termasuk honorer di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang.

PHM berencana menggelar demonstrasi jika tuntutan tersebut tidak dikabulkan.

Ketua PHM, Udin Mulyono, mengatakan Pemkot Bontang harus konsisten dengan apa yang telah disampaikan sebelumnya.

“Ini melihat kepentingan masyarakat, pemerintah harus konsisten, (honorer) yang di bawah dua tahun harus diberhentikan semua,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Bontang, Selasa (15/7/2025).

Kata dia, sesuai instruksi dari kementerian semua honorer dengan masa kerja tersebut harus di nonaktifkan. PHM menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan tebang pilih. Lantaran, masih ada honorer yang dipekerjakan padahal masa kerja di bawah dua tahun.

Baca Juga:  Bertemu Presiden Perjuangkan TK2D

“Ini yang buat masyarakat keberatan, termasuk kami PHM,” terangnya.

PHM berdalih, apa yang disuarakan oleh pihaknya saat ini berdasarkan tuntutan dari masyarakat yang datang mengadu kepada mereka.

“Tidak ada yang namanya urgensi (OPD) atau pilih kasih. Kalau mau direkrut lagi, nanti sambil menunggu Perwali (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan atau PJLP),” katanya.

Lebih jauh, kata Udin, jika dalam seminggu tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka pihaknya bakal menggelar aksi di Disdamkartan Bontang.

“Ya saya akan demo, karena di Damkar jumlahnya (honorer) banyak. Kami kasih waktu satu minggu sejak hari ini. Minta yang sudah di pekerjakan disetop dulu sementara,” tegasnya.

Diketahui, pengumuman keputusan pemberhentian honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun dituangkan dalam surat edaran nomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025. Dengan begitu, kontrak sebanyak 250 tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun resmi berakhir pada 30 Juni 2025.

Baca Juga:  Komisi I Nilai Kebijakan Wali Kota Sudah Tepat Tidak merumahkan Non PNS

Langkah itu merujuk pada ketentuan nasional terkait penataan tenaga non-ASN yang tertuang dalam UU 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati, saat dikonfirmasi menyatakan tidak bisa mengambil keputusan terkait permintaan PHM tersebut. Ia harus berkoordinasi lebih dulu dengan pimpinan daerah saat ini.

“Bukan kompetensi saya menjawab. Perlu pertimbangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang,” terangnya.

Diterangkannya untuk solusi mengenai pemutusan kontrak terhadap honorer yang ada saat ini, Pemkot Bontang tengah menggodok Perwali tentang PJLP.

“Kan sekarang lagi tahap harmonisasi. Dalam perwali itu juga nanti dijelaskan urutannya seperti apa. Misal mereka harus punya nomor induk berusaha (NIB) per orangan,” terangnya.

Baca Juga:  39 Honorer Disdikbud Bontang Diputus Kontrak, Jumlah Rombel di Sekolah Negeri Dikurangi

Lebih jauh, kata Aji, sejauh ini memang ada beberapa tenaga honorer di bawah dua tahun yang masih di pertahankan. Seperti, tenaga kebersihan lingkungan dan Disdamkartan.

“Misal kalau terjadi kebakaran atau musibah yang menimpa masyarakat siapa yang bertanggung jawab, kalau mereka di rumahkan. Karena mereka sudah punya kemampuan dan keahlian, jadi itu pertimbangan kami. Kalau yang non teknis, bukan tidak diperlukan tapi masih bisa dikerjakan yang lain,” ujarnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Honorerhonorer bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

APBD Perubahan 2025 Kaltim Tanpa Bankeu, Bansos, dan Hibah, Hasanuddin Masud; Serapan Anggaran Tak Cukup Waktu

Next Post

Masih Ada 109 Desa di Kaltim Belum Menikmati Jaringan Listrik PLN

Related Posts

Mantan Honorer DKUMPP Bontang Akui Penipuan SPK, Korban Rugi Rp1 Miliar
Bontang

Mantan Honorer DKUMPP Bontang Akui Penipuan SPK, Korban Rugi Rp1 Miliar

22 Januari 2026, 16:29
Truk Tabrak Trailer di Jalan Poros Bontang-Samarinda
Bontang

Soal Ancaman PHM Demo Disdamkartan Bontang, Wawali AH; Itu Hak Mereka, Kami Fokus Melayani Masyarakat

16 Juli 2025, 11:57
186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang
Bontang

186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang

9 Juli 2025, 14:01
Wali Kota Bontang Kembali Pastikan Komitmen Tidak Rumahkan Honorer Disdamkartan
Bontang

Wali Kota Bontang Kembali Pastikan Komitmen Tidak Rumahkan Honorer Disdamkartan

7 Juli 2025, 16:53
Sempat Tertunda, Pos Jaga Disdamkartan Bakal Ditambah di Guntung Tahun Ini
Bontang

Tidak Jadi Dirumahkan, 72 Honorer Disdamkartan Bontang Alih Status

16 Juni 2025, 13:23
BPKAD Bontang Bakal Kalkulasi Perubahan Pembiayaan Gaji Tenaga Honorer
Bontang

BPKAD Bontang Bakal Kalkulasi Perubahan Pembiayaan Gaji Tenaga Honorer

13 Juni 2025, 13:58

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.