• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Hampir 10 Tahun Menambang Ilegal Baru Terungkap, Jatam Kaltim Sebut Bareskrim Lamban Usut Tambang di Tahura Bukit Soeharto

by Redaksi Bontang Post
19 Juli 2025, 14:25
in Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
0
Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menunjukkan barang bukti peti kemas berisi batu bara ilegal yang dikirim dari Balikpapan di Depo Kontainer PT Pelabuhan Indonesia Persero, Surabaya. (PUGUH/JAWA POS)

Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menunjukkan barang bukti peti kemas berisi batu bara ilegal yang dikirim dari Balikpapan di Depo Kontainer PT Pelabuhan Indonesia Persero, Surabaya. (PUGUH/JAWA POS)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Upaya Bareskrim Polri dalam mengungkap tindak pidana pertambangan ilegal yang merugikan negara di hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kartanegara, dinilai masih belum memuaskan publik.

Kinerja aparat disebut lambat, meskipun kasus ini telah berlangsung hampir satu dekade.

“Ya, sebenarnya kalau melihat dari durasi yang hampir satu dekade ya, hampir 10 tahun, baru diungkap dengan jumlah kerugian yang muncul saat ini. Itu menunjukkan bahwa kinerja kepolisian benar-benar sangat lambat sekali,” ungkap Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari, kepada Kaltim Post (induk Bontang Post), Jumat (18/7/2025).

Perempuan yang akrab disapa Eta itu menilai, aparat belum memuaskan publik lantaran hal-hal penting juga belum dibeberkan. Mulai dari pemilik izin usaha pertambangan (IUP) yang kabarnya digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Lalu menginisialkan tersangka yang membuat publik bertanya-tanya. Hingga pembeli batu bara ilegal sekaligus pembeli dalam mendistribusikannya juga menjadi pertanyaan.

Baca Juga:  “Tumbang” di Poros Samarinda-Bontang, Hauling Batu Bara Jadi Pemicu Kerusakan Jalan Nasional

“Inisial, atau aktor dibalik aktivitas tersebut, rasanya kita perlu mendesak untuk dimunculkan siapa orang-orang ini,” jelasnya.

Sebab, lanjut Eta, pengerukan batu bara ilegal di Kaltim terlalu marak. Bahkan diperkirakan di setiap wilayah diduga ada yang menjalanlan bisnis ilegal serupa.

Selanjutnya Eta menyinggung keterlibatan instansi yang disebutkan Bareskrim. Antara lain, petugas KSOP Kelas I Balikpapan, pihak PT Kaltim Kariangau Terminal Balikpapan, agen pelayaran, perusahaan pemegang IUP, hingga jasa transportasi dan ahli dari Kementrian ESDM.

”Batu bara dari tambang ilegal ini kemudian dilegalkan dengan dokumen yang dibuat seolah-olah berasal dari tambang resmi. Ini yang disebut sebagai dokumen terbang,” timpal Eta.

”Dari dulu kami mempertanyakan, bagaimana batu bara ilegal bisa dicuci dan berubah menjadi legal. Bahkan diduga dikonsumsi oleh industri besar, termasuk perusahaan negara. Apakah batu bara itu benar-benar berasal dari tambang resmi?” tambahnnya.

Baca Juga:  Tak Takut Ditindak, Aktivitas Diduga Tambang Ilegal di Jalan Poros Bontang Dilakukan Terang-terangan

Menurut catatan Jatam, laporan mengenai jalur distribusi batu bara sudah pernah diajukan ke Bareskrim pada 2022 silam. Jatam menduga adanya pelabuhan kecil dan jeti tak resmi di sekitar Sungai Mahakam; Tenggarong, dan Loa Kulu, yang aktif digunakan untuk pengangkutan batu bara tanpa izin.

”Struktur persoalannya bukan hanya di lokasi tambang, tetapi juga pada seluruh jalur distribusinya. Dari penggalian hingga barang itu dikonsumsi,” kata Mareta.

Bagian lainnya, Eta juga mengingatkan kembali soal isu yang berhembus di kepemimpinan presiden Joko Widodo. Di mana, kala itu Eta mendengar bahwa pemerintah pusat hendak membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan tambang ilegal di Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Tetap Beroperasi di Bukit Tengkorak PPU

“Itu sekitar di 2-3 tahun pertama Jokowi sempat bikin sargas. Nah itu bagaimana prosesnya juga menjadi penting untuk dilihat. Jadi kejadian ini sebuah sinyal dorongan lebih kuat lagi kepada kepolisian untuk segera menungkap,” bebernya.

Jata menilai, kasus di Samboja hanya sebagian kecil dari persoalan besar tambang ilegal di Kaltim. Mereka meminta agar kepolisian mengusut secara menyeluruh dan menjelaskan siapa aktor utama di balik praktik yang berlangsung selama hampir 10 tahun ini.

“Publik berhak tahu siapa yang bermain. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga menyangkut kerugian negara dalam jumlah besar, termasuk pembeli batu bara itu menjualnya kemana? Apakah ke PLN, atau PLTU yang juga membutuhkan batu bara,” tukasnya. (kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Batu Bara IlegalTambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pembangunan Kafe Diduga Milik Pejabat Kutim Tak Berizin dan Membabat Mangrove di Teluk Lingga

Next Post

Rudy Mas’ud Kembali Memimpin Golkar Kaltim

Related Posts

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35
Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin
Kaltim

Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin

4 Maret 2026, 17:43

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.