• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tambang Ilegal Tetap Beroperasi di Bukit Tengkorak PPU

by Redaksi Bontang Post
6 Januari 2022, 10:45
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Aktivitas tambang batu bara diduga ilegal di Bukit Tengkorak, Sepaku, PPU, tetap jalan namun jumlahnya sudah berkurang.

Aktivitas tambang batu bara diduga ilegal di Bukit Tengkorak, Sepaku, PPU, tetap jalan namun jumlahnya sudah berkurang.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kepala Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Samin mengatakan penambang itu terus beroperasi dan aman-aman saja. “Hanya jumlahnya saat ini berkurang. Jadi tiga titik saja,” kata Samin kepada Kaltim Post, kemarin (4/1).

Dia mengatakan, sebagai kepala desa bertanggung jawab kepada warganya yang disebutnya terdampak akibat aktivitas penambangan tersebut. Utamanya, terkena debu pada saat hauling menggunakan kawasan jalan yang melewati perkampungan Suko Mulyo.

Dia pun menyesalkan aparat penegak hukum yang hingga kini belum tampak melakukan penertiban optimal, dan permanen. “Saya sebagai kepala desa sudah berupaya maksimal meneruskan aspirasi warga agar penambangan tersebut ditertibkan,” katanya.

Sebelumnya, kegiatan penambangan “emas hitam” itu dari bumi PPU terus dikeluhkan masyarakat dan ramai diwartakan media cetak, dan online. Jumlahnya, seperti diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU Muhtar, awalnya 6 titik jadi 8 titik dan kemudian berkembang menjadi 10 titik.

Baca Juga:  Hentikan Dulu Tambangnya, Baru Stop Hauling di Poros Samarinda-Bontang

Dia menegaskan, aktivitas penambangan ilegal tersebut sering dirazia. Saat berbincang dengan media ini, Muhtar menyebutkan telah 10 kali melakukan upaya penertiban dengan mendatangi langsung bersama anggotanya ke Bukit Tengkorak.

Namun, lanjut dia, saat tim operasi berada di lokasi selalu saja tidak menemukan kegiatan penambangan. Dia menduga keras bahwa setiap terjadi rencana operasi selalu bocor. Namun, dia tidak mengetahui apakah bocor dari internal anggota tim. “Yang jelas, bocor,” kata Muhtar.

Saat ditanya apakah operasional pertambangan batu bara di kawasan ibu kota negara (IKN) Sepaku itu memiliki izin, dan pihaknya tidak mengetahui, Muhtar mengungkapkan, perizinan eksploitasi tambang batu bara masuk domain pemerintah pusat.

Baca Juga:  Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

Sementara itu, pemerintah daerah hanya memiliki fungsi dan sekaligus memiliki kewenangan pengawasan. Disinggung desakan berbagai pihak agar tambang batu bara yang secara gamblang disebut oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Muliadi merupakan tambang batu bara ilegal, Muhtar mengatakan, penertiban tidak bisa dilakukan sendiri oleh Satpol PP PPU.

“Perlu sinergi berbagi tugas dengan TNI dan Polri. Kedua institusi ini bertugas dari sisi penanganan pelanggaran hukum, sedangkan pemerintah daerah menangani dari segi izin prinsip,” ujarnya.

Perihal upaya penertiban tambang batu bara diduga ilegal itu menjadi perhatian lembaga swadaya masyarakat di daerah ini. Salah satunya, Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) Kaltim turut memberikan perhatian serius terhadap persoalan tambang batu bara tersebut.

Baca Juga:  Tambang Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Kaltim Terungkap, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

Bahkan, AMPL yang dipimpin Zulpani Paser ini menyurati presiden. Tetapi, belum diketahui perkembangannya hingga kini. Zulpani Paser saat dihubungi koran ini, kemarin, belum membalas konfirmasi yang dikirim ke ponselnya. (ari/kri/k8)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Inkubasi Omicron Lebih Singkat, Pemerintah Pangkas Waktu Karantina

Next Post

Plt Direktur RSUD Sebut Kontrak Tak Diperpanjang Hasil Evaluasi

Related Posts

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35
Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin
Kaltim

Kades Gas Alam Akui Kelola Tambang Galian C di Muara Badak yang Belum Berizin

4 Maret 2026, 17:43

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.