• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tambang Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Kaltim Terungkap, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

by BontangPost
18 Juli 2025, 17:51
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menunjukkan barang bukti peti kemas berisi batu bara ilegal yang dikirim dari Balikpapan di Depo Kontainer PT Pelabuhan Indonesia Persero, Surabaya. (PUGUH/JAWA POS)

Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menunjukkan barang bukti peti kemas berisi batu bara ilegal yang dikirim dari Balikpapan di Depo Kontainer PT Pelabuhan Indonesia Persero, Surabaya. (PUGUH/JAWA POS)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana pertambangan ilegal yang merugikan negara senilai Rp5,7 triliun. Praktik curang itu terjadi di hutan konservasi Tahura Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar).

Batu bara yang ditambang secara ilegal, dikirim dari Pelabuhan Peti Kemas Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Balikpapan, menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Komplotan pelaku kemudian menjualnya ke industri besi dan aluminium

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, modus operandi para pelaku adalah membeli batu bara dari hasil kegiatan penambangan illegal yang berada dalam kawasan konservasi Tahura Soeharto, Samboja, Kukar.

Kemudian dikumpulkan dalam stockroom untuk dikemas menggunakan karung lalu dimasukkan ke dalam kontainer lalu diangkut menuju terminal Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) di Balikpapan Utara.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Kembali Menggeliat, Ormas Kedaerahan Ikut Turun Tangan, Warga Semakin Tak Berkutik

Setelah berada di pelabuhan, kontainer batu bara tersebut diberikan dokumen resmi dari perusahaan pemegang izin usaha produksi (IUP) sebagai salah satu syarat untuk mengirim batu bara ilegal. Dokumen tersebut digunakan seolah-olah batu bara tersebut berasal dari penambangan resmi atau pemegang IUP.

Dia menegaskan, proses penyidikan akan terus berlanjut dengan melakukan pengembangan terhadap berbagai pihak. Seperti penambang maupun pemberi dokumen IUP OP dan RKAB dalam melakukan penjualan batu bara. Termasuk pihak–pihak yang membantu kegiatan ilegal itu.

“Kami akan menerapkan pasal TPPU dikarenakan kegiatan penambangan sudah berlangsung lama dan menjadi atensi publik dan pimpinan,” ungkapnya. (kpg)

Tags: Batu Bara Ilegalhauling batu baraTambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Temuan Beras Oplosan di Bontang, Satpas Pangan; Belum Ada Intruksi Penarikan Produk

Next Post

Pembangunan Kafe Diduga Milik Pejabat Kutim Tak Berizin dan Membabat Mangrove di Teluk Lingga

Related Posts

Bongkar Praktik Batu Bara Ilegal, Kejati Kaltim Tetapkan Dua Tersangka
Kaltim

Bongkar Praktik Batu Bara Ilegal, Kejati Kaltim Tetapkan Dua Tersangka

4 Juni 2026, 09:01
4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
Tabrakan Truk Hauling di Jalur Debu Kutai Barat, Dua Pekerja Tambang Tewas
Kaltim

Tabrakan Truk Hauling di Jalur Debu Kutai Barat, Dua Pekerja Tambang Tewas

31 Maret 2026, 09:00
Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.