BONTANG – Proses pengusutan dugaan mark up pembebasan lahan pembangunan tiga gedung di Bontang terus berlanjut. Usai menggeledah dua kantor dan rumah tersangka inisial Dm kemarin, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan ihwal kasus yang merugikan negara sebesar Rp 5 miliar.
Sebanyak lima saksi dari Pemkot Bontang, Rabu (23/8) kemarin diperiksa tim Ditkrimsus yang dipimpin Kasubdit III Tipikor AKBP Winardi. Yakni Kabag Keuangan Setda Ahmad Rizani dan Asisten Administrasi Umum Setda Syarifah Nurul Hidayati. Saksi lainnya masing-masing Eri, Siska dan Sri Handayani, ketiganya staf bagian pemerintahan di Pemkot saat itu.
“Hari ini (kemarin (23/8, Red.) kami lakukan pemanggilan kepada lima saksi, untuk melengkapi berkas kaitannya dengan kasus korupsi pembebasan lahan yang menggunakan anggaran APBD 2012 saat itu,” tuturnya kepada wartawan.
Dia menjelaskan, untuk mengumpulkan kelengkapan bukti-bukti kasus yang sempat mandek ini, pihaknya bakal intens memeriksa saksi secara maraton. Ditargetkan, pengumpulan bukti-bukti nantinya rampung dalam waktu sebulan lalu akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dari hasil penggeledahan telah ditemukan barang bukti berupa berkas yang diduga merupakan dokumen dari kasus tersebut.
Apakah lima saksi tersebut diduga ikut terlibat? Ia menjawab saksi hanya dimintai keterangan. Perihal keterlibatan, dia belum bisa memastikan. “Nanti dari hasil pengembangan baru kami bisa menentukan siapa tersangka barunya. Ini hanya pemeriksaan saksi belum selesai,” ujarnya.
Pun demikian, perwira dua melati itu memastikan akan ada tersangka baru, menyusul Nr yang terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 2013 silam, dan Dm yang sudah ditetapkan satu bulan lalu. “Perantara tanah sudah kami sudak lakukan pemeriksaan, aka nada tersangka baru,” tukasnya.
Sementara Asisten Administrasi umum Syarifah Nurul Hidayati, yang ditemui usai diperiksa sebagai saksi selama tiga jam tak banyak berkomentar kepada wartawan. Ia hanya melempar senyum lalu bergegas ke meninggalkan Gedung Makopolres Bontang. “Jangan lah dulu yah, belum ada kok, nanti lah,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, sempat tak terdengar kabarnya, kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan tiga gedung di Bontang kembali menyeruak. Selasa (22/8) tim Direktiorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim melakukan penggeledahan di tiga tempat. Aparat menyita sejumlah berkas di bagian Kesra Sekretariat Kota (Setkot), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan rumah pejabat Dm. (*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: