BONTANGPOST.ID, Bontang – Komplotan terduga pencuri peralatan teknik dan tabung elpiji diringkus Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang. Mereka ditangkap usai melakukan pencurian di sejumlah lokasi.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengatakan, komplotan tersebut berisi empat orang. Di antaranya GVH (25), DY (38), dan RD (37) yang berhasil diringkus pada Minggu (15/12/2024). Sementara YE (32) ditangkap Senin (16/12/2024).
Empat tersangka melakukan pencurian di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang dengan mengambil barang teknik seperti mesin alkon, mesin bor beton, gergaji mesin pemotong kayu, genset, serta dinamo hoist, Kamis (19/9/2024).
Selanjutnya, komplotan diketahui menggondol barang-barang teknik seperti stamper, pompa alkon, hingga mesin gerinda di Gereja HKBP pada Jumat (8/11/2024) lalu.
“Tersangka juga menggasak 30 tabung gas LPG 3 kilogram di Jalan Parikesit pada Jumat (13/12/2024) kemarin,” tuturnya.
Kini mereka telah ditahan di Mapolres Bontang beserta barang bukti yaitu satu buah vibrator beton, 27 buah tabung gas, dan satu unit sepeda motor yang digunakan terduga pelaku saat melancarkan aksinya.
“Kami masih melakukan pengembangan, terutama untuk mengetahui adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: