BONTANG – Sebanyak empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Pemkot Bontang dimasukkan dalam program legalisasi daerah (Prolegda) untuk dibahas bersama DPRD Bontang. Keempatnya meliputi Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat. Kedua, Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ketiga, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sementara keempat, Raperda Keterbukaan Informasi Publik Daerah.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam Rapat Paripurna di Sekretariat DPRD Bontang, Jalan Moeh Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (11/2/2020). Orang nomor satu di Bontang ini mengatakan, pengajuan Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, agar menciptakan lalu lintas yang tertib, lancar, dan aman. Sedangkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, mengacu dari pasal 105 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 27 tahun 2014.
“Sebab itu pemerintah daerah perlu mencabut perda sebelumnya untuk menyesuaikan dengan dinamika peraturan perundang-undangan,” ujar Neni.
Sementara itu, Raperda Keterbukaan Informasi Publik digulirkan, lantaran setiap orang berhak memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, dan mengolah, serta menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia untuk penyelenggaraan pemerintah daerah yang terbuka. Sedangkan Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat untuk memberikan ketentraman dan rasa aman.
“Hal ini untuk memperlancar proses pembangunan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, dalam rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, didampingi Wakil Ketua DPRD Junaidi. Turut hadir perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD), forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), dan perwakilan perusahaan di Bontang. Dalam kegiatan itu, Neni langsung menyerahkan Raperda tersebut kepada Agus Haris.(Zaenul/adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: