BONTANG – Selangkah lagi, pembangunan NPK Cluster di Bontang terwujud. Itu setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang menerbitkan upaya pengelolaan lingkungan-upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL).
Meski demikian, baru empat UKL-UPL yang diterbitkan. Sementara itu, PT Pupuk Kaltim (PKT) Bontang mengusulkan lima izin. UKL-UPL yang sudah diterbitkan yakni untuk pendirian pabrik asam sulfat, asam fosfat, pemurnian gips, dan NPK chemical. Untuk UKL-UPL pabrik ammonium sulfat (ZA) masih dalam proses di DLH.
Superintendent Publikasi dan Dokumentasi Departemen Humas PT PKT Bontang Sugeng Suedi menepis kabar yang menyebut pabrik ZA batal berdiri. Namun, dia mengakui, UKL-UPL pabrik tersebut belum terbit.
Terang dia, empat izin yang keluar berdiri di lahan milik PT Kaltim Industrial Estate (KIE). “Kalau pabrik ZA rencana di lahan PKT. Itu yang masih dalam proses penyelesaian,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Komisi III DRPD Bontang Rustam mendukung penuh berdirinya pabrik ini. Informasi yang diterima politikus Golkar tersebut, Juli mendatang sudah dilakukan tender. “Kami sudah terima empat dokumen UKL-UPL NPK Cluster. Kami berharap segera terbangun,” tuturnya. (edw/ica/k8/kpg)







