bontangpost.id – Pembangunan masjid terapung di Kampung Selambai, Loktuan, Bontang Utara, terhenti sejak akhir Desember 2020. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang menyebut, penghentian ini terjadi sebab masa kerjasama dengan kontraktor telah usai.
Kepala Dinas PUPRK Bontang, Tavip Nugroho mengatakan pengerjaan terhenti sebab masjid terapung tergolong proyek kontrak tahun tunggal (single years). Alias kontrak yang pelaksanaan pekerjaannya mengikat selama masa satu tahun anggaran.
“Sama kontaktor lama kan sudah selesai. Jadi nanti akan lelang lagi untuk finishing,” beber Tavip Nugroho ketika disambangi di sekretariat dewan, Senin (1/3/2021) siang.
Tavip bilang rencana lelang pengerjaan finishing masjid dimulai Maret 2021 ini. Proses lelang, hingga tandatangan kontrak kerjasama membutuhkan waktu sekira 45 hari. Sebabnya, pembangunan masjid yang diproyeksi jadi ikon wisata religius di Bontang itu diproyeksi mulai pertengahan tahun ini.
Untuk pengerjaan tahap finishing, pemerintah menganggarkan Rp11 miliar. Itu berasal dari APBD Bontang. Dana itu digunakan untuk memperindah seluruh struktur bangunan masjid berkapasitas 300 jemaah itu.
Pengerjaan masjid terapung ini dimulai 2018 lalu ketika perencanaan rampung. Memasuki 2019, pengerjaan tahap I dimulai, dan tahun 2020 pengerjaan tahap II. Ketika pengerjaan tahap II usai akhir Desember 2020 lalu, Tavip menyebut progres telah mencapai 65 persen.
“Kalau untuk taman dan areal parkir nanti dulu. Sekarang kami kebut supaya bangunan bisa digunakan akhir tahun ini (2021),” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: