SANGATTA – Forum Komunikasi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim tak gentar atas ancaman rasionalisasi. Bahkan mereka “menantangnya” jika diberikan pilihan, apakah memilih gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau rasionalisasi pegawai.
Pemkab Kutim dipersilahkan untuk melakukan rasionalisasi. Selama hal itu sesuai dengan peraturan. Forum dengan tegas siap menghadapi tawaran tersebut.
“Melalui forkom TK2D menjawab tentang mana yang harus dipilih, apakah UMK atau rasionalisasi. Kami dari forkom TK2D memilih UMK dan siap rasionalisasi,” ujar Ketua Forkom TK2D Kutim, Mursalim.
Namun catatannya, yang harus dirasionalisasi ialah mereka yang baru mendaftar sebagai TK2D. Bukan TK2D yang sudah lama mengabdi kepada pemerintah. Atau, TK2D yang malas bekerja, dan tersangkut masalah hukum.
“Dengan catatan bahwa yang harus di rasionalisasi adalah TK2D yang SK-nya terbit 2017 sampai 2018,” katanya.
Usulan rasionalisasi angkatan 2017-2018, lantaran mereka semua merupakan TK2D baru. Tak cukup banyak memberikan sumbangsih buat Kutim. Terlebih lagi mereka yang hanya menumpang nama dan mengabaikan kewajiban. Ini semua hanya akan menjadi beban pemerintah.
“TK2D Kutim sudah terlalu banyak. Tetapi masih saja ditambah terus. Kami yang lama kasihan. Gaji yang lama dengan yang baru sama saja. Karena harus berbagi,” katanya.
TK2D lainnya yang enggan menyebutkan namanya turut mendukung rasionalisasi. Lagi-lagi yang diutamakan kepada mereka yang tak aktif bekerja dan tingkat kehadiran buruk.
“Kan dulu pernah dilakukan rasionalisasi. Tetapi bukan berkurang, akan tetapi malah bertambah. Malah bertambah orang baru,” katanya.
Lucunya, ditemukan TK2D yang berasal dari warga luar. Bukan asal Kutim. Ini merupakan kekecewaan tersendiri bagi warga Kutim. Mereka diduga merupakan titipan yang kompetensinya laik dipertanyakan.
“Masalahnya asal terima saja. Apakah mereka berkompetensi atau tidak. Sesuai dengan pendidikannya atau tidak. Yang disayangkan ada warga luar,” katanya.
Sebelumnya, Pemkab Kutim, dalam hal ini Badan Kepegawaian, Pendidikan, Pelatihan (BKPP) Kutim, mengkhawatirkan tuntutan TK2D yang meminta gaji sesuai UMK.
Jika hal ini dikabulkan, maka kemungkinan besar akan terjadi rasionalisasi TK2D. Pasalnya, Kutim saat ini masih dilanda defisit. Keuangan daerah belum stabil. Andai keuangan stabil, pemerintah tak mampu mengikuti usulan dengan memberikan gaji sesuai UMK. Paling maksimal menyesuaikan. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: