Ternyata masih banyak warga negara Indonesia (WNI) yang ingin bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS). Terbaru, pemerintah Turki mendeportasi tiga WNI yang diduga akan bergabung dengan organisasi tersebut. Polri telah menerima ketiganya Sabtu (24/12) lalu.
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, ketiganya bernama Tomi Gunawan,18; Irfan, 21; dan Jang Johana, 25. Tomi berasal dari Pekan Baru, Riau; Irfan dari Lagoan, Jakarta Utara; dan Jang berasal dari Bandung Barat.
Ketiganya juga diketahui tidak memiliki keterkaitan. Bahkan, ketiganya tidak saling mengenali. Hanya saja, mereka memiliki tujuan yang sama untuk pergi ke Suriah bergabung ISIS untuk ikut berperang. ”Sama tujuannya saja,” paparnya.
Menurut Rikwanto, ketiga WNI itu ditangkap setelahmenembus masuk Suriah dan akan bergabung ISIS. Selanjutnya, mereka dideportasi melalui Bandara Turki. ”Ketiganya dalam pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua,” terang jenderal berbintang satu tersebut.
Rikwanto mengatakan, anak muda atau remaja cenderung mudah direkrut jaringan teroris. Sebab, usia muda atau remaja, dalam situasi mencari jati diri. Makanya, dengan sedikit bujuk rayu, mereka bisa direkrut dan didoktrin paham radikal. ”Semua itu harus diantisipasi bersama, pemerintah, tokoh masyarakat dan orang tua,” ungkapnya.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Kedutaan Besar RI (KBRI) Ankara, Turki mendapatkan informasi secara informal tentang mereka pada 22 Desember lalu. Mereka dikabarkan tertangkap di Kota Hatay, Turki, yang menjadi salah satu gerbang menuju Raqqa, Suriah. ’’Mereka diduga menyeberang karena ingin menjadi FTF (Foreign Terrorist Fighter/Pejuan Teroris Asing) di Suriah. Jadi, dalam informasi tersebut kepolisian Turki memutuskan untuk mendoprtasi mereka via Istanbul pada 24 Desember,’’ jelasnya.
Lalu Muhammad Iqbal menegaskan, pihaknya langsung mengalihkan kewenangan kepada Densus 88 Polri guna melakukan penjemputan ketiga WNI tersebut. Dia berharap agar kepolisian bisa menangani kasus ini dengan baik. ’’Dengan yang ini, terdapat total 220 WNI telah dideportasi oleh Pemerintah Turki karena dugaan akan menyeberang ke Suriah sejak 1 Januari 2015,’’ jelasnya. (bil/idr/jpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: