bontangpost.id – Pemerintah tengah menggodok rencana kenaikan gaji untuk pegawai negeri sipil (PNS) pada 2024. Jika benar direalisasikan, kabar gembira bagi aparatur sipil negara itu diumumkan pada 16 Agustus.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, rencana tersebut sedang digodok bersama Presiden Joko Widodo. ”Kenaikan gaji PNS insyaallah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau mempertimbangkan,” ujarnya di gedung DPR RI, Jakarta, (30/5).
Dia belum bisa merinci persentase kenaikan yang diusulkan. Meski begitu, rencana kenaikan gaji PNS itu nanti diumumkan Presiden Joko Widodo pada pidato kenegaraan RUU APBN 2024 yang dilakukan pada 16 Agustus. ”Nanti beliau yang akan umumkan saat RUU APBN 2024 disampaikan,” imbuhnya.
Hingga saat ini, dia juga belum bisa memastikan apakah sistem penggajian PNS akan diubah. Hal itu seperti yang direkomendasikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) beberapa waktu lalu.
”Kalau kami di Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya,” jelas bendahara negara tersebut.
Wacana kenaikan gaji PNS sebelumnya juga diusulkan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas. Usulan disampaikan menyusul rencana pemerintah merombak aturan tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS.
”Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Karena itu, kami usulkan ada gaji yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas bersama menteri keuangan,” jelasnya.
Pembahasan perubahan skema pemberian tukin dan kenaikan gaji PNS bersama menteri keuangan bukan hal yang ringan. Dia mengaku membahas kebijakan itu bersama Menkeu Sri Mulyani hingga larut.
”Ini kita rumuskan terus. Kita duduk siang malam soal ini. Tentang tunjangan dan kenaikan ini kan, selama ini kenaikannya tidak disentuh, tapi tunjangannya berlipat,” tuturnya. (dee/c7/fal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post