SAMARINDA–Gang Pulau Indah di Jalan Kesejahteraan I, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang adalah satu dari sekian kawasan di Samarinda yang masuk zona merah peredaran narkoba. Jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda berulang kali menangkap pengedar maupun pemadat di kawasan itu. Seperti yang terjadi Rabu (13/3) petang.
Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polresta Samarinda Iptu Suji Hariyanto menuturkan, Gang Pulau Indah memang tak bisa dipandang sebelah mata oleh polisi. Kawasan itu persis dengan Kompleks Pasar Segiri. Berbelok-belok dan penuh dengan pengawasan dari kaki tangan sang bandar.
“Itu baru di satu tempat, dan terbukti penyalah guna memang masih banyak,” ujar perwira balok dua itu. Mirisnya, barang haram itu terus-menerus ada. Nama Gang Pulau Indah bak surga bagi penyalah guna, baik dari Samarinda atau luar kota.
“Pastinya miris, sudah sering tapi masih ada,” sambungnya. Cara yang dipakai masih sama, menggunakan loket sekecil ibu jari orang dewasa, dan menempatkan orang khusus untuk mengawasi. Termasuk menggunakan closed circuit television (CCTV).
Hanya dari satu lokasi, polisi menjaring delapan tersangka. “Salah satunya tenaga honorer Satpol PP yang bertugas di DPRD Kaltim,” sebut Suji.
Catatan Kaltim Post, penggerebekan di kawasan Gang Pulau Indah sudah tak bisa dihitung jari. Bahkan sudah terlalu sering. Dari panen pengungkapan Rabu petang itu, ada tenaga honorer pengamanan dalam (Pamdal) DPRD Kaltim. Yakni Toni Oktaviandi (39), yang kedapatan membeli sabu-sabu.
Selain itu, warga luar Samarinda, Risky (23) yang merupakan warga Sebulu, Kukar, dan Guntur (38) yang bermukim di daerah Dondang, Kukar, diringkus. “Terbukti kan daerah itu ramai,” tegas Suji.
Lima tersangka lainnya, yakni Ardi Raharjo (34), Rizky Wahyudi (19), Tesar (25), Marwan (29), dan Rifki (25). Khusus tiga nama terakhir, statusnya pengedar. Total dari barang bukti yang disita, ada 70 paket narkoba seberat 30,13 gram. Sebelumnya, Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko langsung mendapat laporan terkait kampung narkoba di Samarinda. Penindakan turut melibatkan dua anjing K-9 milik BNN. “Selesaikan, jangan ada kompromi,” tegasnya. (*/dra/riz/k15)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: