bontangpost.id – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Perlindungan Perempuan, Anak, dan Keluarga Berencana (DPPAKB) kembali menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Bontang, pada Senin (27/05/2024) pagi di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Bontang.
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlynawati, dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dasuki, serta Kepala DPPAKB Eddy Forestwanto.
Rapat ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021, yang menetapkan upaya konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kolaborasi multisektor untuk percepatan penurunan stunting.
Perpres tersebut memberikan landasan hukum yang kuat untuk memperkuat kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi dalam upaya menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada 2024 ini.
Diketahui pada 2021, Pemerintah Kota Bontang telah menandatangani komitmen bersama untuk percepatan penurunan stunting, yang telah diimplementasikan melalui forum rembug stunting tingkat kota.
“Selain itu, pemerintah terus menjalin kolaborasi untuk menyinergikan program-program yang ditujukan untuk percepatan penurunan stunting, termasuk untuk remaja, ibu hamil, ibu melahirkan, ibu menyusui, balita, dan baduta,” sebut Aji.
Hasil dari pertemuan regional menunjukkan beberapa poin penting seperti peningkatan cakupan balita yang ditimbang minimal 95% pada bulan Juni, serta peningkatan kasus stunting pada kelompok usia 6-12 bulan dan 24 bulan.
Rapat ini mencakup serangkaian kegiatan, mulai dari paparan kegiatan bidang TPPS, penyampaian 8 aksi konvergensi, hingga persiapan untuk intervensi serentak dan operasi timbang. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: