BONTANG – Partai Hanura Bontang dinyatakan belum memenuhi syarat (bms) dalam proses verifikasi faktual (verfak) yang dihelat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang. Dari beberapa indikator yang ada, tidak mulusnya Hanura di tahapan tersebut terkait tidak hadirnya ketua dan bendahara DPC Partai Hanura Bontang dalam proses verfak.
Sekjen DPC Partai Hanura, Umar Gading membenarkan jikalau partai yang didirikan oleh Wiranto ini belum memenuhi syarat. Dikatakannya, pada proses pelaksanaan tersebut posisi ketua sedang mengemban tugas selaku Wakil Wali Kota Bontang.
Partai Hanura menjadi partai terakhir yang diverifikasi oleh KPU Bontang. Tepatnya, proses verfak dilakukan Kamis (1/2) lalu.
“Pada saat itu beliau (wakil wali kota, Red.) sedang dinas ke Bali,” kata Umar Gading.
Sementara Bendahara DPC Pantai Hanura Bontang, Firman, sedang melakukan perjalanan ke luar kota. Meskipun kembali ke Kota Taman pada hari itu juga, tetapi tidak dapat mengejar proses pelaksanaan verfak tersebut.
Upaya untuk melakukan perbaikan akan dilakukan oleh jajaran pengurus partai. Bentuknya, Selasa (6/2) akan menghadirkan ketua dan bendahara. “Insyaallah kami mampu menghadirkan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tambahnya.
Disinggung Redaksi Bontang Post apakah ada hubungan, antara belum memenuhi syaratnya verfak dengan polemik internal di tubuh pengurus pusat Partai Hanura, secara tegas Umar Gading membantah. Ia mengatakan konflik tersebut tidak mempengaruhi hingga struktur DPC.
“Tidak ada pengaruhnya, itu merupakan konflik individu yang ada di Jakarta,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bontang Suardi mengatakan, telah melaksanakan proses verfak kepada 14 parpol yang ada di Bontang. Proses verfak tersebut berjalan selama tiga hari, mulai tanggal 30 Januari hingga 1 Februari. “13 parpol dinyatakan sudah memenuhi syarat,” kata Suardi.
Suardi memaparkan dalam tahapan perbaikan akan berlangsung mulai hari ini sampai dua hari ke depan. Dimaksudkan perbaikan dalam jadwal itu ialah perbaikan secara administrasi.
“Khusus Hanura, karena ini soal tidak hadir saja sehingga tanggal 6 kami (KPU, Red.) akan hadir untuk melakukan verifikasi kalau ketua sama bendaharanya sudah hadir,” ujarnya.
Sebagai informasi, terdapat empat indikator dalam proses verfak yaitu kepengurusan, domisili, keterwakilan perempuan, dan keanggotaan. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: