• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tahapan Pilkada Bisa Dimulai, KPU Bontang: Incumbent yang Maju Lagi Wajib Cuti

by Fitri Wahyuningsih
3 Juni 2020, 18:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Komisioner KPU Bontang, Musdalifah Machmud. (Dok/pribadi)

Komisioner KPU Bontang, Musdalifah Machmud. (Dok/pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tatanan Kenormalan baru mulai diterapkan di Bontang. Dalam fase 1-2 yang berlangsung sepanjang Juni 2020 ini, ada 4 poin yang mendapat relaksasi dari pemerintah. Di antaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang diperkenankan menjalankan tahapan Pilkada sesuai dengan perundang-undangan.

Dikatakan Komisioner KPU Bontang Divisi Teknis, Musdalifah Machmud, penyelenggaraan Pilkada serentak Desember 2020 mendatang telah tertuang dalam Perppu No.2 Tahun 2020 sebagai penundaan Pilkada akibat Covid-19. Selain itu, penyelenggaraan Pilkada serentak ini sudah mendapatkan saran, usulan dan dukungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui surat B-196/KA GUGUS/PD.01.02/05/2020 tanggal 27 Mei 2020.

“KPU (Bontang) sudah sangat siap menyelenggarakan Pilkada. Meski pandemi, seluruh persiapan terus kami lakukan,” ujarnya kepada Bontangpost.id, Rabu (3/6/2020) siang.

Baca Juga:  2.776 Surat Suara Rusak Dikembalikan KPU Bontang

Disinggung soal petahana yang ingin bertarung lagi dalam Pilkada mendatang, kata Musdalifah, mereka tak perlu mundur namun cukup cuti saja. Ini sebagaimana termaktub dalam ketentuan Permendagri Nomor 1 Tahun 2018.

Meski begitu, hingga kini KPU Bontang belum mengetahui pasti kapan tepatnya petahana mesti cuti. Sebab perubahan regulasi terkait tahapan serta pedoman teknis belum terbit. Masih dalam proses di KPU RI.

Adapun, berdasarkan peraturan KPU RI terkait tahapan yang terbit sebelumnya, maka masa kampanye bakal jatuh pada 26 September hingga 5 Desember 2020. Itu dengan asumsi pemungutan suara digelar Rabu (9/12/2020) mendatang.

“Yang jelas kami masih menunggu perubahan regulasi terkait tahapan serta pedoman teknis dimasa pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hanura Belum Memenuhi Syarat Verfak 

Hal lain ditekankan Musdalifah, petahana manapun yang berlaga dalam Pilkada, wajib menanggalkan seluruh fasilitas negara yang sebelumnya melekat. Semisal rumah jabatan, dan mobil dinas.

“Untuk sanksi buat yang kedapatan pakai fasilitas negara belum diketahui pasti. Mengingat peraturan terakhir kampanye pun belum terbit. Yang jelas, pasti ada pembatasan,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kpu bontangpilkada bontang 2020
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Semalam Hujan Deras, Siangnya Tanah Longsor Hantam Rumah Warga Tanjung Laut

Next Post

148 Calon Jemaah Haji Bontang Gagal ke Baitullah Tahun Ini

Related Posts

Tahap Finalisasi, Debat Perdana Kandidat Pilkada Bontang Bakal Digelar Pekan Ini
Bontang

Tahap Finalisasi, Debat Perdana Kandidat Pilkada Bontang Bakal Digelar Pekan Ini

8 November 2024, 09:00
Ratusan PPS di Tanjung Laut Resmi Dilantik, Rina Megawati; Junjung Tinggi Netralitas dan Integritas
Society

Ratusan PPS di Tanjung Laut Resmi Dilantik, Rina Megawati; Junjung Tinggi Netralitas dan Integritas

8 November 2024, 08:00
KPU Bontang Tetapkan Empat Pasangan yang Berkontestasi di Pilkada Bontang
Society

KPU Bontang Tetapkan Empat Pasangan yang Berkontestasi di Pilkada Bontang

22 September 2024, 22:01
Enam Kotak Suara Sudah Dipilah, KPU Bontang Sebut Sudah Ada Penjagaan
Bontang

Enam Kotak Suara Sudah Dipilah, KPU Bontang Sebut Sudah Ada Penjagaan

20 Juni 2024, 12:00
2.776 Surat Suara Rusak Dikembalikan KPU Bontang
Bontang

2.776 Surat Suara Rusak Dikembalikan KPU Bontang

24 Januari 2024, 13:01
Soal Caleg yang Diduga Terlibat Kasus Pelecehan, Ini yang Dilakukan KPU
Bontang

Soal Caleg yang Diduga Terlibat Kasus Pelecehan, Ini yang Dilakukan KPU

2 Desember 2023, 11:07

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.