Mencari Celah Batu Bara di Tengah Ekonomi Sulit
Kebijakan Tiongkok yang meningkatkan produksi batu bara domestik berefek besar. Permintaan Negeri Tirai Bambu pun terpenuhi tanpa harus impor. Kaltim sebagai salah satu penghasil terkena dampak. Harga emas hitam anjlok.
Turunnya harga berdampak pada keinginan pemerintah mendukung industri hilirisasi pertambangan.
Tapi dampak terhadap perekonomian, belum tentu. Sebab prinsip bagi hasil ditentukan pemerintah pusat. Yakni bagi hasil dari sektor batu bara itu ke sejumlah daerah.
Meski ada kecenderungan penurunan perekonomian terjadi lagi, Amrullah optimistis ekspor Kaltim masih membuat ekonomi terjaga. Dari ekspor minyak dan gas (migas) maupun non-migas. Namun dampak bagi kegiatan ekonomi lain, tentu tidak bisa dicegah.
“Kita (Kaltim) ini hanya bisa terima saja bagaimana bagi hasil dari pertambangan batu bara oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.
Diterangkannya, pemerintah saat ini hanya bisa sekadar membatasi pembuatan izin baru. Yakni melalui Pergub Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penataan Pemberian Ijin dan Non Perijinan serta Penyempurnaan Tata Kelola Perijinan di Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kaltim. Peraturan ini juga diharapkan bisa mengendalikan suplai di pasaran.
Diwartakan sebelumnya, para pengusaha telah ramai-ramai memperpanjang izin usaha pertambangan di Kaltim lantaran melihat harga batu bara yang naik hingga USD 110 per metrik ton (MT) pada Desember 2016. Apalah daya, harga turun kembali pada Januari hingga USD 86,23 per MT.
Amrulah menyatakan, pemerintah tidak menghalangi pengusaha untuk bergerak, lantaran adanya Pergub 17/2015 tersebut. Tidak menghambat pertumbuhan jumlah pengusaha. Justru pihaknya mendukung pengusaha agar bisa melakukan aktivitas ekonomi di Kaltim. “Hanya, pemerintah membuat beberapa aturan yang perlu ditaati. Yakni kami kelola penataan pertambangan batu bara di daerah,” ucap dia.
Dikatakannya, pemerintah selalu ingin mendukung dunia usaha, supaya pertambangan dapat memberi multiplier effect. “Pemerintah ini sebagai peregulator, namun juga sebagai pembina. Kami ingin ekonomi berkembang, tapi lingkungan juga mesti terus diperhatikan,” tuturnya.
Disebutnya, harga yang saat ini menurun membuat pergerakan usaha pertambangan batu bara sulit menembus kejayaan layaknya masa keemasan pada 2011-2012. “Kami tentu dukung hilirisasi. Tapi dalam situasi harga yang saat ini, tentu sulit.
Diketahui, harga batu bara acuan (HBA) yang dirilis Kementerian ESDM pada Januari 2017 sebesar USD 86,23 per metrik ton (MT). Menurun dibanding Desember 2016 yang menembus USD 110 per MT.
Wakil Ketua Umum Bidang Investasi (Kadin) Kaltim Alexander Sumarno mengatakan, saat harga tinggi pada Desember tersebut merupakan keuntungan, meski sesaat. Saat banyak negara memerlukan, sehingga harus beli.
“Kalau sekarang, harga turun, persediaan batu bara banyak. Tentu tak bisa dipaksa untuk membeli karena banyak pihak yang berproduksi,” imbuh dia.
Namun, sisi positifnya menurut lelaki yang disapa Alex ini adalah, dampak terhadap lingkungan. Aktivitas pertambangan tentu jadi berkurang karena harganya yang sedang menurun, meski masih terhitung ekonomis. “Sebab ini yang dijual masih barang yang tidak terbarukan. Tidak ada perkembangan terhadap itu,” ulasnya. (mon/lhl/kpg/gun)







