BONTANG – Sebanyak 14 partai politik (parpol) yang akan menjadi peserta pemilu bakal diverifikasi oleh KPU Bontang. Hal tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 53 tahun 2018 yang memerintahkan KPU melakukan verifikasi. Waktu verifikasi pun begitu singkat yakni hanya 3 hari, sehingga diharapkan setiap parpol mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan KPU.
Hari ini, KPU melakukan verifikasi pada partai Hanura, Golkar, dan Nasdem. Hari Rabunya, verifikasi dilakukan ke partai PKPI, PPP, PDIP, Demokrat, PKS, dan PKB. Sementara hari terakhir, KPU akan melakukan verifikasi ke PAN, Garuda, Gerindra, PBB, dan Berkarya.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Bontang Divisi Hukum, Saparuddin usai memberikan sosialisasi terkait PKPU nomor 5 tahun 2018 dan PKPU nomor 6 tahun 2018 dalam rangka verifikasi partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2019. Dikatakan dia, dari putusan MK tersebut, konsekuensinya bahwa KPU melakukan 2 perubahan dari PKPU nomor 7 tahun 2017 menjadi PKPU nomor 5 tahun 2018. “Sebenarnya tidak merupakan hasil akhir tahapan verifikasi, hanya mempersingkat saja. Prinsipnya, tahapan verifikasi belum berakhir dan hasil akhir akan tetap sesuai jadwal yakni 18 sampai 20 Februari pengumuman parpol peserta pemilu,” jelas Saparuddin saat diwawancara usai sosialisasi di Hotel Oak Tree, Senin (29/1) kemarin.
Selain itu, KPU juga melakukan revisi PKPU 11 tahun 2017 menjadi PKPU nomor 6 tahun 2018. Berdasarkan hal itu, Saparuddin mengatakan parpol yang akan diverifikasi di Bontang yakni sebanyak 14. Untuk Perindo dan PSI itu sudah memenuhi syarat. Sementara Garuda dan Berkarya masih dalam tahapan perbaikan. “Sisanya 12 parpol yang akan dilakukan verifikasi awal,” ungkapnya.
12 parpol akan diverifikasi dalam waktu 3 hari yakni 30, 31 Januari dan 1 Februari. Hal itu merupakan konsekuensi dari perubahan PKPU tersebut yakni waktu, anggaran, dan SDM. Dengan waktu yang singkat tersebut, maka 3 prinsip berubah yakni waktu yang lebih singkat dari PKPU 11. “Lalu ada perubahan juga di jumlah sample, yang awalnya 10 persen, kini menjadi 5 persen,” ujarnya.
Tak hanya itu, perubahan juga terjadi pada metode verifikasi keanggotaan, yang awalnya acak sederhana saat ini ditentukan oleh parpol. Termasuk metode verifikasi kepengurusan yang awalnya door to door sekarang dipersiapkan di sekretariat. “Kami mengharapkan supaya setiap parpol bisa menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Bontang, Suardi mengatakan mulai hari ini (30/1) pihaknya melakukan verifikasi 12 partai dalam waktu 3 hari. Suardi mengharapkan verifikasi bisa dilaksanakan dengan baik sehingga tidak ada perbaikan. “Kami sudah melakukan sosialisasi sebelumnya. Untuk 12 parpol sudah terdapat kesepakatan waktunya,” tukas dia. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: