BONTANG – Proses pencermatan jumlah perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) atau daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP), masih dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang. Pasalnya, hingga kemarin angka terus bergerak. Erwin selaku Komisioner KPU Bontang divisi Perencanaan Program dan Data mengatakan, terjadi perubahan DPT yang awalnya 117.411 menjadi 116.938 pemilih.
“Ada perubahan dengan jumlah 473 pemilih,” kata Erwin saat ditemui Bontang Post di ruang kerjanya, Jumat (26/10) kemarin.
Sebelumnya, data tersebut pun sudah mengalami perubahan. Saat ditetapkan mulanya DPT awal mencapai 117.771 pemilih. Namun berdasarkan instruksi KPU RI dan masukan dari pengurus parpol ditemukan kegandaan pemilih. Totalnya secara nasional mencapai 35 juta. Akan tetapi Erwin mengatakan jumlah tersebut lantaran salah satu parpol mengacu pada daftar pemilih sementara (DPS).
“Proses perubahan DPT sudah terjadi dua kali. Nantinya akan diplenokan dari kelurahan hingga tingkat kota,” ujarnya.
Dituturkan Erwin, selisih 473 pemilih masih belum final. Lantaran proses pencermatan data terus dilakukan hingga 28 Oktober. Oleh sebab itu, KPU Bontang masih membuka posko pengaduan hingga limit waktu tersebut. Tujuannya untuk melindungi hak pilih warga.
“Posko pengaduan berada di kelurahan hingga kecamatan. Posko dibuka mulai 08.00 hingga 20.00 Wita, tiap harinya. Termasuk Sabtu dan Minggu,” tuturnya.
Dari jumlah tersebut ditemukan faktor terjadinya selisih angka yakni pemilih tersebut telah meninggal dunia, belum cukup umur, pindah domisili, dan ada data ganda di daerah lain. Erwin menuturkan jumlah terbanyak akibat perpindahan domisili. Namun, ia tidak dapat merincikan berapa jumlah dari tiap kategori tersebut.
Warga dapat melaporkan apabila belum mendapatkan hak pilih. Termasuk juga menginformasikan jika terdapat tetangga yang sudah tidak berdomisili lagi di Bontang.
Pun demikian dengan adanya dugaan angka 14.469 yang masuk dalam kategori non-DPT. Hingga saat ini KPU Bontang masih menemukan 6.276 pemilih. Artinya masih ada sisa sejumlah 8.193.
Dugaannya, angka ini berpatokan pada DP4 secara keseluruhan. Mengingat sudah tersaring saat pencocokan dan penelitian (coklit) saat pilgub lalu. Bahkan sebagian telah dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Erwin mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berkaitan dengan angka ini. Tujuannya untuk menanyakan apakah angka tersebut masih menyandang status sebagai warga Bontang.
“Namun jika tidak ditemukan maka kami akan abaikan,” pungkasnya. (ak)
Data Perbaikan Jumlah DPT
No Kecamatan Kelurahan Jumlah TPS Jumlah DPTHP-1 DPTHP-2 Selisih Jumlah
1 Bontang Selatan Berbas Pantai 26 6,555 6,550 5
Berbas Tengah 41 9,871 9,857 14
Bontang Lestari 22 3,777 3,778 -1
Satimpo 20 4,665 4,646 19
Tanjung Laut Indah 42 9,612 9,612 0
Tanjung Laut 52 10,750 10,757 -7
TOTAL 203 45,230 45,200 30
————————————————
2 Bontang Barat Belimbing 36 8,400 8,329 71
Kanaan 15 3,044 3,039 5
Gunung Telihan 38 8,931 8,805 126
TOTAL 89 20,375 20,173 202
————————————————
3 Bontang Utara Api-Api 40 10,086 10,018 68
Bontang Baru 36 7,869 7,862 7
Bontang Kuala 19 3,924 3,902 22
Gunung Elai 44 9,501 9,471 30
Guntung 25 6,191 6,165 26
Loktuan 60 14,235 14,147 88
TOTAL 224 51,806 51,565 241
———————————————–
JUMLAH 516 117,411 116,938 473
per : Jumat, 26 Oktober 2018
Sumber : KPU Bontang
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post