bontangpost.id – Pos dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) Kota Bontang tahun ini kembali dipangkas. Masing-masing delapan persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang Amiluddin mengatakan, DBH Bontang 2021 berada di angka Rp 345,6 miliar dan DAU Rp 233,4 miliar. Pemangkasan delapan persen dari DAU mencapai Rp 18,6 miliar, sementara DBH sebesar Rp 27,6 miliar. Sehingga totalnya sebesar Rp 46,2 miliar.
“Refocusing ini kurang lebih sama dengan tahun lalu,” kata Amiluddin, Kamis (18/2/2021) sore.
Akibat dari refocusing tersebut, beberapa program dipastikan berimbas. Misalnya program di kelurahan. Sementara dana refocusing nantinya digunakan untuk penanganan Covid-19. Seluruhnya akan diberikan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang. Selanjutnya, dinas terkait yang akan melakukan koordinasi bersama Tim Satgas Covid-19 Bontang. Guna menyusun rencana dan peruntukan anggaran.
“Kami menyiapkan anggarannya. Mereka (Dinkes) yang menentukan mau diapakan,” bebernya.
Salah satu peruntukan dana refocusing tersebut dapat digunakan untuk membayar insentif tenaga medis. Untuk besaran insentif yang diberikan, tambah Amiluddin, kembali menjadi otoritas Dinkes. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post