SAMARINDA – Sejak awal Januari 2018, riak-riak perebutan kekuasaan di internal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kaltim mulai mencuat di publik. Kala itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Samarinda, Berau, dan Mahakam Ulu menyatakan mendukung Oesman Sapta Odang (OSO) dan Herry Lontung Siregar sebagai ketua umum dan sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura.
Sementara Herwan Susanto kekeh berada di kubu Daryatmo. Dia menilai, keduanya sah sebagai pimpinan partai berdasarkan mekanisme internal partai yang dibentuk Wiranto itu.
Di sisi lain, kubu OSO mendapat legitimasi lewat surat keputusan (SK) kepengurusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. Dengan begitu, pemerintah hanya mengakui kubu OSO sebagai pengurus yang sah.
OSO yang memiliki latar belakang pengusaha itu, membuat beragam gebrakan pasca-ditunjuk sebagai ketua umum dalam Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) pada Januari 2018. Salah satunya merombak pengurus DPD di seluruh daerah. Tidak terkecuali dengan pengurus DPD Kaltim.
Surpani yang awalnya disebut Herwan tidak aktif di partai, ditunjuk OSO sebagai Ketua DPD Partai Hanura Kaltim lewat SK nomor SKEP/431/DPP-HANURA/I/2018. Tentu saja penunjukan tersebut membuat Herwan meradang. “Tidak bisa begitu dong mengganti orang dengan secara tiba-tiba. Semua harus melalui mekanisme yang jelas,” katanya.
Meski mendapat perlawanan dari Herwan, Surpani tetap tak gentar. Dia mengambil beragam kebijakan internal. Salah satunya melakukan manuver penggantian terhadap kubu yang masih setia pada Herwan. Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Upaya Surpani tidak berjalan mulus. Justru kepemimpinannya mendapat penolakan dari sebagian besar Ketua DPC di kabupaten/kota. Penolakan datang dari DPC Samarinda, Berau, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Penajam Paser Utara, dan Paser.
Namun Surpani punya satu kekuatan, yakni kedekatan dengan OSO. Di tengah perlawanan pengurus di tingkat kabupaten/kota, dia mendampingi OSO untuk menyolidkan kader Partai Hanura di 34 provinsi.
Pelan tapi pasti, kepemimpinan Surpani mulai menguat di internal partai. Meski tidak mendapat dukungan dari kubu Herwan, dia memiliki sejumlah teman yang mendukung langkahnya mengambil alih kepemimpinan Hanura Kaltim.
Belakangan, ide mengganti Herwan di keanggotaan DPRD Kaltim mencuat di publik. Langkah pertama yang dia ambil yakni mengusulkan pemecatan Herwan sebagai anggota partai yang didirikan pada 21 Desember 2006 itu. Belakangan, langkah tersebut diterima DPP Hanura.
“Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Hanura, yang bersangkutan pernah dipanggil Dewan Kehormatan partai. Tapi melawan. Atas dasar itu, dia (Herwan, Red.) kemudian dipecat sebagai anggota partai,” sebutnya.
Berikutnya, pada April 2018, surat pemecatan dari keanggotaan dilayangkan ke pimpinan DPRD Kaltim. Surat tersebut dianggap sebagai syarat untuk “menggusur” kekuasaan Herwan di Gedung Karang Paci.
Namun langkah tersebut tidak sepenuhnya diproses oleh pimpinan dewan. Butuh waktu setengah tahun proses penggantian antar-waktu (PAW) dipenuhi Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun.
Pun demikian, bukan karena Herwan dipecat dari partai yang jadi alasan untuk menggantinya dari anggota DPRD Kaltim. Penyebabnya, Herwan menjatuhkan pilihan pada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pada awal Juli lalu, mendapat panggung dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Kaltim, Syafruddin, Herwan mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu.
Herwan punya dalih untuk meninggalkan Hanura. Dengan gaya diplomatis, dia mengaku, kepindahannya atas dasar belum selesainya pertikaian di internal Partai Hanura. Sementara proses pendaftaran sebagai caleg akan segera dibuka.
“Bukan karena saya meninggalkan Partai Hanura. Tetapi memang saat ini partai sedang bertikai. Sedangkan batas waktu penyelesaiannya belum jelas. Kalau saya tidak mendaftar di PKB, bisa saja semuanya tidak bisa ikut caleg. Baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat,” katanya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, anggota DPRD yang mencalonkan diri sebagai caleg dari partai berbeda dengan pemilu terakhir, maka yang bersangkutan harus diganti sebagai wakil rakyat.
Benar saja, Jumat (22/9) lalu, bermodalkan surat keputusan dari Mendagri, pimpinan DPRD Kaltim atas usulan dari pengurus DPD Hanura, akhirnya mengganti Herwan dengan Nixon Butarbutar.
“Sudah pasti diganti. Dia pindah partai kok. Apalagi alasannya? Jadi semuanya sudah selesai. Dari sini ada penyegaran. Dengan hadirnya orang-orang kami di sana (DPRD Kaltim, Red.), Hanura makin solid,” ucapnya pada Metro Samarinda, Ahad (23/9) kemarin. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post