bontangpost.id – Wakil Ketua II DPRD Bontang Agus Haris mengaku geram dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pasalnya, mereka dikabarkan menolak bantuan keuangan Pemkot Bontang.
Sedianya, bila dana bantuan itu tidak ditolak. Maka Pemprov melalui Disdikbud Kaltim menyalurkannya kepada seluruh guru swasta di Bontang. Yang mengajar di SMA dan sekolah luar biasa (SLB). Sebab SMA/sederajat dan SLB menjadi kewenangan provinsi. Sementara PAUD hingga SMP ada di kota/kabupaten.
“Saya mendesak gubernur segera mengevaluasi Kadisdikbud Kaltim,” tegas Agus Haris kala disambangi di sekretariat DPRD Bontang, Senin (31/8/2020) siang.
Kabar ini diterima Agus Haris dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang. Sesaat usai pihaknya menggelar rapat kerja badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bontang di kantor sekretariat dewan, Senin (31/8).
Dari kabar diterima, Disdikbud dikabarkan menolak bantuan tersebut lantaran sekarang momennya tidak pas. Sudah masuk tahun politik. Sebentar lagi pemilihan kepala daerah (Pilkada) bakal dihelat. Tepatnya Desember 2020 mendatang. Bila itu menjadi pemicu penolakan Disdikbud, kata Agus Haris, itu sangat tidak relevan. Mengingat bantuan keuangan bukan kali ini saja dilakukan Pemkot Bontang. Tapi sudah berlangsung sejak 2016 silam.
Ada alasan lain selain tahun politik. Yakni hadir kecembuan sosial dari daerah lain di Kaltim. Karena kota dan kabupaten lain tidak dapat. Menurutnya itu tidak bisa menjadi alasan bagi Disdikbud Kaltim menolak bantuan dana dari Pemkot Bontang.
Karena progam bantuan itu sudah disepakati Pemkot dan DPRD Bontang. Untuk membantu guru-guru swasta di Bontang. Agar hak-hak dan kesejahteraannya terjamin. Agar mereka makin semangat mendidik generasi penerus bangsa.
“Itu tidak bisa dikaitkan dengan Bontang dong. Harusnya kalau mau jujur, Disdikbud itu membantu agar guru-guru juga sejahtera. Ini kok malah ditolak, gimana sih,” ujarnya kesal.
Agus Haris menegaskan, bila tahun ini guru-guru swasta di Bontang tidak menerima insentif dari provinsi. Artinya Disdikbud Kaltim telah mengebiri hak-hak dasar guru. “Pokoknya saya menuntut Gubernur Kaltim memanggil Kadisdik Kaltim. Tanya alasan dia menolak bantuan ini,” pintanya.
Adapun besaran bantuan keuangan Pemkot ke Disdikbud Kaltim sebesar Rp 6 miliar. Ini disalurkan saban tahun sejak 2016. Dalam hitungan sementara, per guru menerima Rp 500 ribu per bulan. Yang dicairkan per triwulan dengan besaran total Rp 1,5 juta.
Upaya konfirmasi dilakukan awak media. Namun hingga tadi malam (31/8), telepon yang ditujukan ke Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi tidak diangkat. Pesan WhatsApp juga belum mendapat balasan. Sementara Plt Sekretaris Disdikbud Kaltim Kris Suhariyatno saat dihubungi menyebut dirinya sedang sakit. “Saya belum ada monitor karena sudah seminggu ini sakit,” kata Kris. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post