SANGATTA – Memenuhi target Rp 100-200 miliar, Kutim mampu meraup Rp 177 miliar dalam satu hari. Dalam hal ini, Kutim dinobatkan sebagai pemecah Rekor MURI bertepatan dengan hari jadinya yang ke-19 tahun.
Setelah mengadakan kegiatan pembayaran pajak massal pada Rabu (10/10) lalu, Kutim mendapat anugerah rekor pembayaran pajak massal pertama di Indonesia.
Hadiah ini khusus untuk kabupaten yang dimekarkan sejak 12 Oktober 1999 lalu.
Diberikannya Rekor Indonesia tersebut atas prestasi Bapenda menyelenggarakan pembayaran pajak massal pertama kali di negara ini. Penghargaan rekor MURI diserahkan langsung oleh senior manager MURI, J Ngadri kepada Musyafa, Kepala Bapenda Kutim, tepat pada Upacara Peringatan Hari HUT Kutim dengan disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kutim serta pejabat Pemkab dan masyarakat Kutim di Halaman Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Jumat (12/10).
Ia mengatakan, total pendapatan senilai Rp 177.133.666.919 merupakan angka yang cantik. Karena bertepatan dengan usia Kutim yang telah mencapai 19 tahun.
“Tidak kami rencanakan, memang begini adanya. Ujung nominalnya 19 seperti umur kabupaten ini,” bebernya.
Menurut J Ngadri, rekor tersebut diberikan atas prestasi Kutim yang mampu mengumpulkan 12.164 wajib pajak dengan total nominal yang terkumpul Rp. 177.133.666.919 dalam waktu satu hari.
“Rekor ini merupakan hal yang positif karena mampu mengumpulkan pundi-pundi PAD. Semoga ini dapat menjadi contoh untuk daerah lainnya,” ujar J ngadri
Diketahui dari 177,11 M tersebut terdiri dari Rp 6,4 miliar pajak Kabupaten yang disetor oleh 9.009 wajib pajak. Sementara Rp 63,3 miliar pajak provinsi yang disetor oleh 1.211 wajib pajak. Serta Rp 107,3 miliar pajak pemerintah pusat yang berasal dari 1.944 wajib Pajak.
Menurut J Ngadri, meskipun tidak mencapai target Rp 200 miliar, namun tetap menerima rekor lantaran belum pernah ada daerah lain di Indonesia menyelenggarakan pembayaran pajak serentak, yang ada hanya secara periodik berbondong-bondong ke tempat pembayaran pajak.
Sementara itu Bupati Kutim Ismunandar mengatakan, adanya Rekor MURI tersebut pastinya mempunyai makna tersendiri, dimana Kutim kali ini meraih penghargaan yang berbeda. Sehingga pihaknya menginginkan, hal tersebut menjadikan masyarakat tetap sadar membayar pajak.
“Kami inginnya pemecahan rekor itu menjadi pengingat bagi kita semua agar semakin patuh dan taat pajak,” harapnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: