• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

ICW Curigai Selisih Harga Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, di Website Resmi Rp6,02 Miliar

by Redaksi Bontang Post
2 Maret 2026, 15:20
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Pengadaan mobil dinas untuk Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp8,5 miliar kembali menjadi sorotan publik. Kebijakan tersebut sebelumnya telah menuai kritik dan mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, turut menyoroti polemik tersebut. Perhatian juga datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memantau proses pengadaan kendaraan dinas itu.

Terbaru, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap potensi celah dalam proses pengadaan. Koordinator Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca Juga:  Prabowo Kritik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Kaltim, Bandingkan dengan Mobil Presiden

Dalam Pasal 22 Perpres 16/2018 disebutkan bahwa setiap rencana pengadaan wajib dicantumkan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Pengadaan juga harus berbasis kebutuhan, transparan, serta mempertimbangkan kondisi daerah.

ICW menyoroti kemungkinan penguncian spesifikasi pada merek tertentu yang berpotensi mengurangi persaingan sehat dalam proses pengadaan.

“Kami belum dapat menghitung apakah ada potensi mark-up atau tidak, karena datanya tidak tersedia di sistem pengadaan, baik pada tahap perencanaan maupun pemilihan,” ujar Wana.

Berdasarkan penelusuran sumber terbuka, ICW menemukan harga kendaraan dengan spesifikasi serupa, yakni Range Rover Autobiography LWB PHEV, di situs resmi tercantum sekitar Rp6,02 miliar. Sementara anggaran pengadaan mobil dinas tersebut mencapai Rp8,5 miliar.

Baca Juga:  Prabowo Kritik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Kaltim, Bandingkan dengan Mobil Presiden

Selisih harga itu dinilai memunculkan dugaan potensi mark-up.

ICW menegaskan, persoalan ini tidak hanya soal kesesuaian harga, tetapi juga menyangkut transparansi, akuntabilitas, dan kepatutan penggunaan anggaran publik oleh pejabat daerah.

Selain itu, ICW menilai terdapat opsi yang lebih efisien, seperti penyewaan kendaraan dibanding pembelian unit baru, terutama di tengah upaya penghematan anggaran.

ICW pun meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri melakukan pemeriksaan terhadap proses pengadaan tersebut, mengingat pengawasan internal pemerintah daerah menjadi kewenangan instansi itu. (sapos)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: mobil dinas gubernur Kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tensi Timur Tengah Memanas, Kemenlu RI Minta Keberangkatan Jemaah Umrah Ditunda

Next Post

Kasus DBD Renggut Nyawa Bocah 7 Tahun di Bontang

Related Posts

Prabowo Kunjungi Kaltim Hari Ini, Ini Rangkaian Agendanya
Kaltim

Prabowo Kritik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Kaltim, Bandingkan dengan Mobil Presiden

20 Maret 2026, 16:44

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.