BONTANG – Kebijakan pemerintah pusat untuk tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN) eselon I dan II diikuti oleh Pemkot Bontang. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memastikan akan menjalankan keputusan tersebut.
“Karena enggak boleh (dapat THR) dari pusat, ya diikuti,” katanya usai memberikan bantuan kepada petugas kebersihan di Pendopo Wali Kota Bontang Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (15/4/2020).
Meski tak mendapat THR tahun ini, Neni menilai tunjangan kinerja (Tukin) yang didapatkan pejabat tersebut sudah cukup tinggi.
“Tukinnya juga lumayan besar,” ucapnya.
Disebutkan Neni, jumlah pejabat eselon I dan II Pemkot Bontang sekitar 32 orang. “Ada sekitar 28 OPD (Organisasi Perangkat Daerah), tambah asisten 3 orang, dan sekda (Sekretaris Daerah),” rincinya.
Namun untuk ASN eselon III ke bawah, Pemkot Bontang tetap berkomitmen memberikan pendapatan nonupah menjelang hari raya keagamaan itu. Tetapi, pemberian THR ini berbeda dari tahun sebelumnya yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan tambahan, dan tunjangan kinerja. Tetapi THR tahun ini hanya dari gaji pokok dan tunjangan melekat tanpa tunjangan kinerja.
“(THR) satu bulan gaji, tidak dikasih tukin. Kalau tahun lalu take home pay. Misalkan gajinya Rp 8 juta dan tukin Rp 12 juta, ya segitu juga dapatnya,” ujarnya.
Dia menjelaskan terkait pembayaran THR ini, Menteri Keuangan akan menyampaikan pada publik, Jumat mendatang. “(Uang THR) dialihkan ke Covid,” ucapnya. (Zaenul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post