SAMARINDA- Tingkat hunian kamar (TPK) hotel di Kaltim pada Desember lalu berhasil menyentuh level 56,79 persen dari total kamar yang tersedia. Okupansi tersebut mengalami peningkatan 3,41 poin dibandingkan TPK November 2018. Sementara, bila dibandingkan okupansi Desember 2017, terjadi peningkatan sebesar 3,40 poin.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kaltim Yusi Ananda Rusli mengatakan, peningkatan okupansi pada pengujung tahun disebabkan banyaknya kegiatan pemerintah di hotel. Sebagai daerah yang masih mengandalkan meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE), kegiatan pemerintah berkontribusi hingga 30 persen terhadap okupansi hotel.
“Banyaknya kegiatan pemerintah pada pengujung tahun, membuat okupansi meningkat. Sedangkan pada pertengahan tahun akan sedikit mengalami penurunan pada bulan tertentu,” tuturnya, Senin (4/2).
Selain karena kegiatan pemerintah, penerbangan langsung dari Bandara APT Pranoto, Samarinda ke berbagai kota di luar Kaltim juga memberi dampak positif pada Samarinda, dan sekitarnya. Perjalanan bisnis yang dilakukan swasta juga berdampak pada okupansi di Samarinda.
“Jika dibandingkan tahun ke tahun juga terjadi peningkatan. Yang dulunya orang enggan ke Samarinda karena menempuh perjalanan dari Balikpapan. Kini semakin banyak yang melakukan kunjungan bisnis, sehingga okupansi meningkat,” tutupnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Atqo Mardiyanto mengatakan, okupansi pada Desember 2018 sebesar 56,79 persen. Hal ini berarti dari rata-rata jumlah kamar hotel berbintang di Kaltim, terpakai sebanyak 56,79 persen dari seluruh kamar yang tersedia.
Jika dilihat menurut klasifikasinya, pada Desember 2018 hotel berbintang tiga mengalami TPK tertinggi, yaitu mencapai 62,08 persen, dan TPK terendah pada hotel berbintang satu sebesar 31,77 persen. “Sedangkan hotel berbintang lainnya masing-masing di antaranya hotel berbintang dua sebesar 53,90 persen, hotel berbintang empat sebesar 58,59 persen, dan hotel berbintang lima tercatat sebesar 52,45 persen,” tuturnya.
TPK hotel berbintang tiga pada Desember 2018 mengalami peningkatan sekitar 7,77 poin bila dibandingkan November 2018 yang mencapai 54,31 persen. Sementara jika dibandingkan periode Desember 2017 mengalami peningkatan sekitar 4,35 poin, yaitu dari 57,73 persen menjadi 62,08 persen.
Secara umum, rata-rata lama tamu menginap pada hotel berbintang, mengalami penurunan menjadi 1,72 hari, dari sebelumnya sebesar 1,85 hari (turun 0,13 hari). “Penurunan tersebut, terjadi karena rata-rata lama menginap Nusantara pada Desember 2018 mengalami penurunan,” jelasnya.
Dia menambahkan, rata-rata lama menginap tamu mancanegara pada Desember 2018 dibanding Desember 2017, mengalami peningkatan 0,31 hari. Sedangkan jumlah hari menginap tamu Nusantara meningkat sebesar 0,04 hari. Dari keseluruhan tamu hotel, rata-rata lama menginap di hotel berbintang pada Desember 2018 lebih tinggi jika dibanding Desember 2017.
Apabila diamati dari perkembangan rata-rata lama tamu menginap setiap bulannya pada hotel berbintang pada kurun waktu Desember 2017–Desember 2018, maka rata-rata lama tamu menginap paling lama terjadi pada Mei 2018, Agustus 2018, Oktober 2018 dan November 2018, yaitu sebesar 1,85 hari. “Sedangkan Desember 2017 memiliki jumlah hari tersingkat untuk menginap, yakni 1,67 hari,” pungkasnya. (*/ctr/ndu/k15/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: