bontangpost.id – Merebaknya informasi palsu menjadi perhatian serius jelang pemilu 2024. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang Anwar Sadat mengatakan, pengecekan fakta dari artikel dan video singkat yang beredar harus dilakukan.
“Makanya pelatihan peliputan pemilu dan cek fakta perlu dilakukan. Mengingat peran pers sangat penting dalam pemberitaan di media,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya menggandeng sebanyak 35 orang jurnalis dari wilayah Bontang dan Balikpapan. Kegiatan tersebut dilakukan di Balikpapan, Jumat (24/11/2023) dan Sabtu (25/11/2023).
Hal itu dilakukan guna meningkatkan kualitas pemberitaan yang berpengaruh pada pola dan pemikiran masyarakat. Ia mengungkapkan, di Amerika Serikat pun kesulitan untuk menangkal isu politik jelang pemilu.
“Penggunaan AI (artificial intellegent) sebagai alat kampanye tengah diatur ketat. Karena beberapa bahan kampanye dibuat menggunakan AI,” ungkapnya.
Anggota Mafindo Samarinda Muhammad Aswar menjelaskan, isu politik menjadi tema pemberitaan palsu terbanyak sepanjang 2022 lalu. “Ada sekitar 1.698 berita hoaks yang beredar, atau sebesar 25 persen,” jelasnya.
Sementara belum sampai penghujung Juni tahun ini, hoaks yang beredar telah mencapai 1.000. Jika demikian, ada peningkatan jumlah pemberitaan palsu yang beredar di masyarakat.
Lebih lanjut, media sosial mengambil bagian dalam penyebaran hoaks. Tercatat, media sosial Facebook menjadi platform yang menyebarkan hoaks paling banyak, yakni sekitar 36,9 persen.
Disusul media sosial X (dulu Twitter) sebesar 24,5 persen, dan WhatsApp sebesar 13,3 persen.
“Biasanya banyak beredar di grup-grup, terutama grup keluarga,” ujar dia.
Ditambahkan Jurnalis CNN Indonesia Yuda Almerio, perkembangan teknologi yang masif menjadi tantangan tersendiri dalam mencegah penyebaran berita palsu.
Khusus menjelang pemilu, masyarakat biasanya menjadi terkotak-kotak, sehingga bila disajikan berbagai fakta selalu ada cara untuk menampik hal tersebut.
“Seperti buzzer hingga pendukung fanatik,” tambahnya.
Adapun konten berisi misinformasi dan disinformasi akan terus ada, sehingga yang dapat dilakukan ialah menghentikan penyebaran konten dan melakukan konfirmasi kebenaran.
Selain berita palsu, era digitalisasi membawa dampak besar untuk kampanye partai politik. Praktik-praktik politik uang pun menjadi perhatian.
“Kalau dulu bagi-bagi sembako, sekarang bagi-bagi saldo ke dompet digital,” ujar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Divisi Hukum dan Pengawasan Syahrul Karim.
Diungkapkan dia, saat ini politik uang sulit ditemukan dan dijangkau, sebab banyak hal menggunakan sistem digital. Misalnya voucher listrik yang dibagikan ke masyarakat, kemudian menyelipkan ajakan untuk memilih suatu partai politik tertentu.
“Hal itu kan dilarang. Apalagi kalau dilakukan saat masa tenang kampanye,” ungkapnya.
Padahal, regulasi terkait kampanye diatur dengan rinci. Termasuk soal mendaftarkan tim kampanye ke KPU dan waktu-waktu yang diperbolehkan untuk melakukan kampanye.
“Kalau ada partai politik yang tidak mendaftarkan tim kampanye, ya sudah. Tidak ada tim untuk kampanye,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post