Ingatkan PNS Jaga Netralitas dalam Pilgub, Bawaslu Siapkan ‘Surat Cinta’

Rahmat Bagja(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim bakal mengirimkan “surat cinta” kepada pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018. Bukan untuk setiap paslon, “surat cinta” ditujukan pada paslon yang berstatus petahana atau aparatur sipil negara (ASN).

“Surat cinta” yang dimaksud adalah peringatan mengenai penggunaan fasilitas-fasilitas negara dalam tahapan pilgub. Dalam hal ini, Bawaslu mengingatkan tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan paslon berstatus petahana atau ASN.

“Surat cinta itu maksudnya peringatan kepada calon yang berlatar belakang ASN. Menjelaskan akibat yang akan diterima bila menggunakan fasilitas pemerintah,” beber Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam kunjungannya ke Samarinda, beberapa waktu lalu.

Kata dia, calon kepala daerah yang berstatus petahana dan ASN rawan melakukan pelanggaran dalam pilgub. Baik pelanggaran dalam hal penggunaan fasilitas negara maupun dalam hal penggunaan ASN pada tahapan pilgub sehingga menjadi tidak netral. Sesuai pasal 71 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Dari awal kami sudah mencurigai calon-calon petahana dan yang berlatar belakang ASN. Bila terbukti menggunakan fasilitas negara, bisa didiskualifikasi,” terangnya.

Karenanya dia meminta setiap pegawai negeri sipil (PNS) dapat bersikap netral dalam pilgub mendatang. Khususnya ketika ada pejabat ASN yang berniat maju pilgub misalnya sekteratis daerah (sekda) atau kepala dinas. Rahmat menyebut Bawaslu telah banyak memberikan rekomendasi kepada KPU maupun kepada pemerintah daerah.

“Sudah banyak rekomendasi yang kami berikan, termasuk misalnya kepada gubernur, para pejabat negara, kepada bawahannya yang terlibat politik. Seperti ASN yang dilibatkan kepala daerah untuk kampanye,” urai Rahmat.

Bawaslu sendiri telah bekerja sejak tahapan pemilu kepala daerah serentak dimulai. Dalam hal ini banyak rekomendasi yang sudah diberikan misalnya tentang penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Namun rupanya rekomendasi-rekomendasi tersebut tidak tercatat. Sehingga kemudian masyarakat menilai Bawaslu tidak bekerja.

“Seharusnya itu tercatat, rekomendasi dari Bawaslu sepenuhnya dilaporkan pada masyarakat,” tegasnya.

Diakui Rahmat, masyarakat banyak yang belum mengetahui informasi terkait permohonan sengketa. Sehingga pengaduan, pelaporan, dan permohonan sengketa yang dilakukan terkait pelanggaran pemilu menjadi tidak jelas sasarannya. Untuk itu Bawaslu saat ini terus melakukan sosialisasi terkait bentuk-bentuk pelanggaran dan mekanisme pelaporan sehingga nantinya dapat tepat sasaran.

“Fungsi pencegahan itu seharusnya dimulai dari fungsi informasi. Kalau informasi sudah jelas, maka masyarakat yang mengadu atau megawasi, melakukan permohonan sengketa menjadi jelas apa yang hendak mereka tuju,” tandas Rahmat. (luk)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor