• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Dukung WFH, PNS Dapat Uang Pulsa Rp 200 Ribu per Bulan

by Redaksi Bontang Post
25 Agustus 2020, 08:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi. Imbas WFH, para PNS juga mendapat stimulan berupa uang pulsa. (Nasrullah/Bontangpost.id)

Ilustrasi. Imbas WFH, para PNS juga mendapat stimulan berupa uang pulsa. (Nasrullah/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Para PNS kementerian/lembaga tak perlu lagi merogoh kocek pribadi untuk membeli paket data internet. Sebab, pemerintah akan memberikan uang pulsa untuk mendukung kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan, kebijakan tersebut bakal diterapkan mulai 2021.

”Sekarang yang sudah berlaku senilai Rp 150 ribu untuk semua PNS. Nilai pulsa itu akan disesuaikan menjadi Rp 200 ribu, minimal,” ujarnya, kemarin (23/8/2020), dilansir dari prokal.co.

Askolani menyebutkan, kebijakan itu berlaku untuk semua kementerian/lembaga. Namun, besaran anggaran pulsa itu masih menunggu penetapan oleh menteri keuangan. Ke depan, anggaran pulsa itu ada di pagu tiap-tiap kementerian/lembaga.

”Saat ini masih menunggu penetapan oleh Menkeu,” imbuh Askolani.

Dia menegaskan, kebijakan itu tidak berlaku bagi tenaga honorer dan pegawai outsourcing yang ada di instansi pemerintah.

Baca Juga:  Pemerintah Buka Opsi Honorer Tetap Bekerja dengan Gaji UMR

Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani dalam acara Town Hall Meeting virtual menyebutkan, kebijakan itu bertujuan untuk menunjang produktivitas flexible working space (FWS). Seperti diketahui, saat ini banyak PNS yang bekerja dari rumah dan mengandalkan internet dalam melaksanakan tugasnya.

Tambahan fasilitas itu diberikan menyusul adanya keluhan dari pegawai Direktorat Surat Utang Negara Kemenkeu bernama Yusman. Dia mengusulkan agar uang pulsa PNS Kemenkeu dinaikkan menjadi Rp 300 ribu. Alasannya, para pegawai melakukan rapat virtual hampir setiap hari.

Yusman mengaku dalam sehari bisa melakukan rapat hingga tiga sampai empat kali dengan waktu minimal 2 jam. Bahkan, di hari libur pun dia tetap harus melakukan kewajibannya. Tentu hal itu menyedot anggaran pulsa para pegawai.

Baca Juga:  Pegawai Malas, Pemerintah Kutim Ancam Pangkas Habis TPP 

”Pekerjaan apa pun terus kami respons walaupun hari libur, Sabtu atau Minggu. Itu memakan waktu dan persiapan yang cukup kompleks, maka mau tidak mau work life balance kami terganggu,” ungkap dia.

Menkeu pun merespons positif curahan hati Yusman itu. Ani (sapaan Sri Mulyani) menjelaskan, anggaran yang selama ini digunakan untuk rapat tatap muka, misalnya biaya snack rapat atau perjalanan dinas, bisa diganti untuk pulsa.

”Ya sudah, dipakai saja untuk bayar pulsa. Pasti bisa kalau cuma Rp 300 ribu. Menurut saya, policy dari pimpinan saja,” tuturnya.

Terpisah, Direktur Riset Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah memahami adanya kebijakan itu. Dia menjelaskan, pandemi Covid-19 memaksa seluruh masyarakat melakukan perubahan gaya hidup, termasuk cara bekerja dan belajar menjadi online.

”Tidak terkecuali ASN. Tantangannya, infrastruktur kita belum sepenuhnya cukup mendukung. Ketersediaan dan besarnya biaya pulsa internet menjadi kendala. Di daerah-daerah remote, internet belum tersedia. Kalaupun tersedia, biayanya mahal,” ujarnya.

Namun, cara kerja online itu tidak lagi bisa ditolak. Cara kerja dan belajar tersebut kini sudah menjadi kebutuhan baru. Karena itu, wajar jika pemerintah mengalokasikan anggaran pulsa.

Baca Juga:  Dewan Minta Pemprov Tegas 

”Karena itu, saya kira kebijakan pemerintah memberikan bantuan pulsa kepada ASN adalah langkah yang sewajarnya,” imbuh dia.

Piter menggarisbawahi agar kebijakan dana pulsa tersebut selayaknya diberikan kepada seluruh PNS. Hal itu juga merupakan bentuk penyediaan fasilitas bekerja yang harus disesuaikan dengan tuntutan kondisi saat ini dan masa yang akan datang. (dee/JPG/rom/k15/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: asnkementerian keuangankuota internet gratisPNSsri mulyani
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

2022, Tol ke Bontang Mulai Dibangun

Next Post

Pupuk Kaltim Kembangkan PreciPalm sebagai Agro Solution untuk Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia

Related Posts

Fenomena “Kursi Panas” dan Menipisnya Gengsi Jabatan
Opini

Fenomena “Kursi Panas” dan Menipisnya Gengsi Jabatan

27 Maret 2026, 22:00
ASN Boleh Kerja dari Mana Saja 29–31 Desember 2025, Ini Penjelasan MenPAN-RB
Nasional

ASN Boleh Kerja dari Mana Saja 29–31 Desember 2025, Ini Penjelasan MenPAN-RB

19 Desember 2025, 09:00
Tiga Tambahan Gaji PNS Resmi Berlaku Mulai Agustus 2025, Ini Rinciannya
Nasional

Perpres 79/2025 Resmi Terbit, Pemerintah Siapkan “Kado Manis” untuk PNS Selain Kenaikan Gaji

20 November 2025, 15:30
Wajib Pajak Siap-siap, Sri Mulyani Targetkan Pendapatan Negara Tahun 2026 Naik 9,8 Persen
Nasional

Wajib Pajak Siap-siap, Sri Mulyani Targetkan Pendapatan Negara Tahun 2026 Naik 9,8 Persen

3 September 2025, 11:28
Belum Ada Payung Hukum, Pendaftaran PPPK Tertunda
Kaltim

Pengumuman untuk PNS di Lingkungan Pemprov Kaltim, Jadwal Terbaru Lima Hari Kerja Selama Ramadan

26 Februari 2025, 16:30
THR dan Gaji Ke-13 PNS Siap-siap Cair
Nasional

THR dan Gaji Ke-13 PNS Siap-siap Cair

6 Februari 2025, 14:34

Terpopuler

  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Beras Basah Bontang Berlanjut, Empat Gazebo Warga Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.