bontangpost.id – Para PNS kementerian/lembaga tak perlu lagi merogoh kocek pribadi untuk membeli paket data internet. Sebab, pemerintah akan memberikan uang pulsa untuk mendukung kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan, kebijakan tersebut bakal diterapkan mulai 2021.
”Sekarang yang sudah berlaku senilai Rp 150 ribu untuk semua PNS. Nilai pulsa itu akan disesuaikan menjadi Rp 200 ribu, minimal,” ujarnya, kemarin (23/8/2020), dilansir dari prokal.co.
Askolani menyebutkan, kebijakan itu berlaku untuk semua kementerian/lembaga. Namun, besaran anggaran pulsa itu masih menunggu penetapan oleh menteri keuangan. Ke depan, anggaran pulsa itu ada di pagu tiap-tiap kementerian/lembaga.
”Saat ini masih menunggu penetapan oleh Menkeu,” imbuh Askolani.
Dia menegaskan, kebijakan itu tidak berlaku bagi tenaga honorer dan pegawai outsourcing yang ada di instansi pemerintah.
Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani dalam acara Town Hall Meeting virtual menyebutkan, kebijakan itu bertujuan untuk menunjang produktivitas flexible working space (FWS). Seperti diketahui, saat ini banyak PNS yang bekerja dari rumah dan mengandalkan internet dalam melaksanakan tugasnya.
Tambahan fasilitas itu diberikan menyusul adanya keluhan dari pegawai Direktorat Surat Utang Negara Kemenkeu bernama Yusman. Dia mengusulkan agar uang pulsa PNS Kemenkeu dinaikkan menjadi Rp 300 ribu. Alasannya, para pegawai melakukan rapat virtual hampir setiap hari.
Yusman mengaku dalam sehari bisa melakukan rapat hingga tiga sampai empat kali dengan waktu minimal 2 jam. Bahkan, di hari libur pun dia tetap harus melakukan kewajibannya. Tentu hal itu menyedot anggaran pulsa para pegawai.
”Pekerjaan apa pun terus kami respons walaupun hari libur, Sabtu atau Minggu. Itu memakan waktu dan persiapan yang cukup kompleks, maka mau tidak mau work life balance kami terganggu,” ungkap dia.
Menkeu pun merespons positif curahan hati Yusman itu. Ani (sapaan Sri Mulyani) menjelaskan, anggaran yang selama ini digunakan untuk rapat tatap muka, misalnya biaya snack rapat atau perjalanan dinas, bisa diganti untuk pulsa.
”Ya sudah, dipakai saja untuk bayar pulsa. Pasti bisa kalau cuma Rp 300 ribu. Menurut saya, policy dari pimpinan saja,” tuturnya.
Terpisah, Direktur Riset Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah memahami adanya kebijakan itu. Dia menjelaskan, pandemi Covid-19 memaksa seluruh masyarakat melakukan perubahan gaya hidup, termasuk cara bekerja dan belajar menjadi online.
”Tidak terkecuali ASN. Tantangannya, infrastruktur kita belum sepenuhnya cukup mendukung. Ketersediaan dan besarnya biaya pulsa internet menjadi kendala. Di daerah-daerah remote, internet belum tersedia. Kalaupun tersedia, biayanya mahal,” ujarnya.
Namun, cara kerja online itu tidak lagi bisa ditolak. Cara kerja dan belajar tersebut kini sudah menjadi kebutuhan baru. Karena itu, wajar jika pemerintah mengalokasikan anggaran pulsa.
”Karena itu, saya kira kebijakan pemerintah memberikan bantuan pulsa kepada ASN adalah langkah yang sewajarnya,” imbuh dia.
Piter menggarisbawahi agar kebijakan dana pulsa tersebut selayaknya diberikan kepada seluruh PNS. Hal itu juga merupakan bentuk penyediaan fasilitas bekerja yang harus disesuaikan dengan tuntutan kondisi saat ini dan masa yang akan datang. (dee/JPG/rom/k15/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post