SAMARINDA – Para bakal calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) yang menyandang status aparatur sipil negara (ASN) serta TNI/Polri diminta untuk segera menanggalkan jabatannya. Hal ini merupakan salah satu poin dalam pernyataan sikap Forum Pemuda Peduli Pilkada Kaltim saat konferensi pers, Rabu (3/1) kemarin.
Pasalnya, status ASN maupun TNI/Polri yang masih melekat dikhawatirkan dapat disalahgunakan demi kepentingan bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018. Hal ini mengingat isu yang beredar belakangan yaitu adanya kriminalisasi dari salah satu bakal calon yang dilakukan terhadap kandidat-kandidat cagub dan cawagub.
“Adanya pemanggilan kepolisian kepada kandidat-kandidat pilgub menjelang pendaftaran calon, membuat masyarakat bertanya-tanya ini ada apa? Kenapa setiap kandidat dipanggil terkait kasus hukum,” kata Sudirman, koordinator Forum Pemuda Peduli Pilkada Kaltim.
Harapannya, pola-pola seperti ini tidak lagi dilakukan. Karena sudah semestinya setiap kandidat berkompetisi dengan baik. Kata Sudirman, terdapat indikasi kriminalisasi dalam proses hukum yang belakangan bersinggungan dengan bakal-bakal cagub maupun cawagub Kaltim.
“Kalau kami lihat dari situasi sekarang, ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan untuk kriminalisasi pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Sudirman tidak menyebut bila pernyataan ini diarahkan secara khusus pada Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin. Namun dia juga mengingatkan Safaruddin yang merupakan bakal cagub yang masih berstatus anggota kepolisian untuk ikut bersama ASN dan aparat TNI/Polri yang lain menjaga netralitas demi terciptanya kondusifitas Kaltim.
“Saya rasa kapolda adalah orang yang paham dengan situasi hukum. Kami punya keyakinan beliau akan patuh pada prosedur hukum,” terang Sudirman.
Menurut dia, belum mundurnya Safaruddin dari korps Bhayangkara merupakan sebuah kesalahan. Seharusnya, bila yang bersangkutan hendak maju dalam pilgub, maka harus segera menanggalkan jabatannya. Karena hal ini dapat menimbulkan persoalan di masyarakat. Salah satunya, dugaan praktik kriminalisasi yang santer beredar di masyarakat.
Dalam hal ini, Forum Pemuda Peduli Pilkada Kaltim meminta Safaruddin segera mengundurkan diri dari jabatannya. Apabila memang serius bertarung dalam pilgub dan menghormati proses demokrasi yang ada. Bukan hanya Safaruddin, melainkan juga bakal cagub dan bakal cawagub lainnya yang berstatus ASN atau TNI/Polri.
“Saya tegaskan bahwa seluruh bakal cagub dan cawagub yang masih menduduki jabatan, segera mengundurkan diri. Biar tidak timbul hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat. Bila memang mau bertarung dalam pilgub, bertarunglah sesuai cara-cara dan pola-pola demokrasi yang baik,” beber Sudirman.
Dijelaskan, Forum Pemuda Peduli Pilkada Kaltim ini dibentuk dari gabungan pemuda dan mahasiswa. Awal pembentukannya didasari karena kekhawatiran terkait isu-isu dan opini-opini yang berkembang di masyarakat. Karena semua pasangan calon dalam pilgub memiliki basis pendukung. Dikhawatirkan, muncul provokator yang dapat menyebabkan keresahan di masyarakat.
“Kami mencoba mengendalikan itu. Jangan sampai opini ini terus berkembang, diam-diam akhirnya meletus, menjadi sesuatu yang tidak kami inginkan,” ungkap Sudirman. “Langkah awal kami saat ini adalah mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk menjaga suasana yang kondusif dalam Pilgub Kaltim,” tegasnya. (luk)







