Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 4 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Aturan Baru Dinas Luar Negeri PNS, Eselon III dan IV Dilarang Terbang Dengan Kelas Bisnis

Reporter: M Zulfikar Akbar
Kamis, 12 Desember 2019, 09:31 WITA
dalam Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Aturan baru tentang ketentuan perjalanan dinas luar negeri bagi Pegawai Negeri Sipil ( PNS) baru saja dirilis Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia  181/PMK.05/2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri.

Aturan itu merupakan revisi dari Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia  sebelumnya, yaitu 164/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri. Aturan baru ini dikeluarkan untuk mewujudkan pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri secara lebih efisien dan efektif dengan tetap memperhatikan prinsip good governance. Dalam lampiran, dijelaskan klasifikasi jenis transportasi udara yang tercantum.

Disebutkan, PNS golongan III/c hingga golongan IV/b dan Perwira Menengah TNI/Polri dilarang menggunakan pesawat terbang kelas bisnis saat perjalanan dinas ke luar negeri. Mereka harus terbang menggunakan pesawat kelas ekonomi. Sedangkan dalam PMK sebelumnya disebutkan, apabila lama perjalanan melebihi 8 jam penerbangan (tidak termasuk waktu transit), dapat diberikan klasifikasi kelas bisnis.

Baca Juga:  AWAS!!! PNS Tak Netral, Sanksi Berat Menanti

Lalu siapa yang boleh terbang dengan kelas bisnis?

1. Pejabat Eselon II, PNS Golongan IV/c, Perwira Tinggi TNI/Polri, utusan khusus Presiden (special envoy), dan pejabat lainnya yang setara.
2. Duta Besar
3. Menteri
4. Gubernur/Wakil Gubernur
5. Bupati/Wakil Bupati
6. Wali Kota/Wakil Wali Kota
7. Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh atau Kepala Perwakilan
8. Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Pimpinan Lembaga lain yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan
9. Anggota Lembaga Tinggi Negara
10. Pejabat Eselon I, dan pejabat lainnya yang setara

Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Tinggi Negara diperbolehkan untuk terbang menggunakan pesawat kelas eksekutif. (rmol)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: dinas luar negerimenteri keuanganPNS
PindaiBagikan24Tweet15Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Wali Kota Bontang Sentil Pejabat yang Telat Datang Rapat 1

Wali Kota Bontang Sentil Pejabat yang Telat Datang Rapat

Senin, 14 Februari 2022, 14:40 WITA
Ilustrasi. Imbas WFH, para PNS juga mendapat stimulan berupa uang pulsa. (Nasrullah/Bontangpost.id)

Dukung WFH, PNS Dapat Uang Pulsa Rp 200 Ribu per Bulan

Selasa, 25 Agustus 2020, 08:00 WITA
Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang baru Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (RI). (detikcom)

Dicetak Terbatas, Uang Khusus HUT RI Rp 75 Ribu Bisa Dipakai Buat Belanja

Senin, 17 Agustus 2020, 18:00 WITA
Menpan RB Tjahjo Kumolo. (dok/JPNN.com)

Pemerintah Perlahan Kurangi ASN Tak Produktif

Senin, 22 Juni 2020, 11:00 WITA
Ilustrasi .(dok JawaPos.com)

THR Cair, Pemerintah Gelontorkan Rp 29,3 T untuk ASN Hingga TNI/Polri

Selasa, 12 Mei 2020, 04:00 WITA
Jkt7 Menkeu Komisi7 Eca1 640x480

PNS Eselon I dan II Tidak Dapat THR

Rabu, 15 April 2020, 10:02 WITA
Postingan Selanjutnya
Zainudin Amali. (hargo.co.id)

Menpora Siapkan Bonus SEA Games 2019, Nominal Masih Dirahasiakan

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

500 KK di Bontang Terdata Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Senin, 30 Januari 2023, 11:10 WITA
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mengambil bantuan langsung tunai

900 Pelaku UMKM di Bontang Belum Ambil BLT

Senin, 30 Januari 2023, 11:56 WITA
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Hoaks Penculikan Anak di Sekolah, Kapolres Imbau Tetap Waspada

Selasa, 31 Januari 2023, 14:32 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 2

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Tahun ini pembangunan turap berada di dua kelurahan yakni Gunung Elai dan Api-Api

Penurapan Sungai Sepanjang 580 Meter di Dua Kelurahan Butuh Rp 28,2 Miliar

Kamis, 2 Februari 2023, 12:00 WITA
Trotoar Jalan Ahmad Yani diperbaiki tahun ini

Trotoar Rusak di Jalan Ahmad Yani Diperbaiki Tahun Ini

Sabtu, 4 Februari 2023, 13:48 WITA
Pindang bandeng asam manis

Resep Pindang Bandeng Kuah Asam Manis, Cocok Menemani Akhir Pekan

Sabtu, 4 Februari 2023, 12:26 WITA
Deretan rumah di kawasan Pantai Harapan akan ditata ulang agar kondisi lingkungan menjadi lebih rapi.

Permukiman Kumuh di Prakla Bakal Ditata, Masterplan dan DED Butuh 1,5 Miliar

Sabtu, 4 Februari 2023, 11:29 WITA
Tiga Instansi Kurang Bertaji Usut Kasus IUP Palsu 3

Tiga Instansi Kurang Bertaji Usut Kasus IUP Palsu

Sabtu, 4 Februari 2023, 10:05 WITA
SDN 011 Gusung Belum Punya Ruang Guru 4

SDN 011 Gusung Belum Punya Ruang Guru

Sabtu, 4 Februari 2023, 08:24 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development