Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 20 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Pemerintah Resmi Naikkan Gaji PNS 

Reporter: M Zulfikar Akbar
Minggu, 17 Maret 2019, 09:30 WITA
dalam Nasional
2 menit dibaca
Belum Ada Payung Hukum, Pendaftaran PPPK Tertunda

Ilustrasi

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah akhirnya menerbitkan aturan terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Dalam PP tersebut, dipastikan kenaikan gaji PNS adalah sebesar 5 persen. Kenaikan gaji pokok PNS tersebut bervariasi mulai dari Rp 81.500 hingga Rp 300.900. Aturan baru tersebut mulai berlaku sejak 13 Maret 2019.

Berdasarkan PP tersebut, kenaikan gaji PNS pada tahun ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan abdi negara. Pencairan gaji baru PNS selama Januari – Maret 2019 itu akan dirapel dan dibayarkan secara penuh pada April ini. Aturan lebih detail terkait kenaikan gaji PNS tersebut akan dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“PMK ini nantinya akan menjadi petunjuk teknis,” kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Pengamat Ekonomi Bhima Yudhistira menilai keputusan Presiden Jokowi menaikkan gaji PNS menjelang pemilu, menunjukkan bahwa kebijakan tersebut merupakan kebijakan populis. Dia menguraikan, di awal pemerintahan Jokowi telah berjanji jika APBN akan diarahkan untuk belanja infrastruktur yang produktif. Namun pada kenyatannya menjelang pemilu 2019 belanja belanja pegawai justru naik 22 persen dan belanja barang naik 18,4 persen dalam periode yang sama, sementara belanja modal yang berkaitan dengan infrastruktur turun -9,25 persen.

Baca Juga:  Dewan Minta Pemprov Tegas 

“Ini kan populis banget. Karena kejar suara pemilu. Artinya komitmen awal pemerintah melakukan reformasi struktural dipertanyakan,” jelas Bhima saat dihubungi, kemarin (16/3).

Bhima melanjutkan, pihaknya juga mempertanyakan dampak kenaikan gaji PNS ini terhadap perekonomian domestik. Menurut dia, tidak ada dampak yang signifikan dari kebijakan pemerintah tersebut.

“Karena porsi belanja pemerintah cuma 9-10 persen dari total PDB (Produk Domestik Bruto). Naiknya gaji PNS belum mampu mendorong pertumbuhan konsumsi rumah tangga secara nasional,”lanjutnya.

Sementara itu, mengacu pada PP nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji terendah PNS (golongan I/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp1.560.800, naik Rp81.500 dari sebelumnya Rp1.486.500). Sementara gaji tertinggi PNS (golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun) menjadi Rp5.901.200, naik Rp280.000 dari sebelumnya Rp5.620.300.

Kemudian, untuk PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun), gaji terendah menjadi Rp2.022.200, naik Rp96.200 dari sebelumnya Rp1.926.000). Gaji tertinggi (II/d masa kerja 33 tahun) menjadi Rp3.820.000 naik Rp182.000 dari sebelumnya Rp3.638.200.

Untuk golongan III (III/a masa kerja 0 tahun), gaji terendah menjadi Rp2.579.400, naik Rp122.700 dari sebelumnya Rp2.456.700. Gaji tertinggi (III/d masa kerja 32 tahun) menjadi Rp4.797.000, naik Rp229.000 dari sebelumnya Rp4.568.000. Sedangkan gaji PNS golongan IV terendah (IV/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp3.044.300, naik Rp144.800 dari sebelumnya Rp2.899.500). Gaji tertinggi (IV/e masa kerja 32 tahun) menjadi Rp5.901.200, naik Rp300.900 dari sebelumnya Rp5.620.300.  (ken/jpg)

Baca Juga:  Pemindahan Pegawai ke Kaltim Sedot Rp 2,9 Triliun

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: kenaikan gaji pnsPNS
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan12Tweet7Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Pemindahan Ibu Kota Dinilai Kurangi Beban Jakarta

Pemindahan Ibu Kota Dinilai Kurangi Beban Jakarta

Selasa, 20 April 2021, 15:00 WITA
Maskapai Dilarang Angkut Penumpang Selama 12 Hari

Maskapai Dilarang Angkut Penumpang Selama 12 Hari

Senin, 12 April 2021, 11:45 WITA
Malang Diguncang Gempa Magnitudo 6,7

Malang Diguncang Gempa Magnitudo 6,7

Sabtu, 10 April 2021, 16:31 WITA
Orang Gila Ngamuk, 2 Meninggal

Orang Gila Ngamuk, 2 Meninggal

Kamis, 8 April 2021, 17:00 WITA
Bontang Silent Dilanjutkan, Skema Diubah

PP Royalti Hak Cipta Lagu; Putar Lagu di Kafe & Kantor Wajib Bayar

Rabu, 7 April 2021, 11:30 WITA
Boleh Salat Tarawih dan Idul Fitri, Ini Ketentuannya

Boleh Salat Tarawih dan Idul Fitri, Ini Ketentuannya

Senin, 5 April 2021, 21:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Bakal Gelar Konser, Iwan Fals Terinpirasi Festival Warna-warni

Bakal Gelar Konser, Iwan Fals Terinpirasi Festival Warna-warni

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Rabu, 14 April 2021, 08:45 WITA
Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Senin, 19 April 2021, 19:50 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
BREAKING NEWS!!! Toko di Rawa Indah Dirampok selepas Buka Puasa

BREAKING NEWS!!! Toko di Rawa Indah Dirampok selepas Buka Puasa

Senin, 19 April 2021, 19:34 WITA
Permudah Sistem Pengarsipan, Disdikbud Bontang Kembangkan Sida Pintar

Permudah Sistem Pengarsipan, Disdikbud Bontang Kembangkan Sida Pintar

Selasa, 20 April 2021, 16:00 WITA
Pemindahan Ibu Kota Dinilai Kurangi Beban Jakarta

Pemindahan Ibu Kota Dinilai Kurangi Beban Jakarta

Selasa, 20 April 2021, 15:00 WITA
Ibu Rumah Tangga Jual Miras Cap Tikus

Ibu Rumah Tangga Jual Miras Cap Tikus

Selasa, 20 April 2021, 14:00 WITA
Capaian Vaksinasi Lansia Melejit

Capaian Vaksinasi Lansia Melejit

Selasa, 20 April 2021, 13:00 WITA
Perampokan di Rawa Indah; Pelaku Terekam CCTv saat Melarikan Diri, Berikut Videonya

Perampokan di Rawa Indah; Pelaku Terekam CCTv saat Melarikan Diri, Berikut Videonya

Selasa, 20 April 2021, 12:13 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.