• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Buka Opsi Honorer Tetap Bekerja dengan Gaji UMR

by M Zulfikar Akbar
28 Januari 2020, 19:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah memberikan masa transisi lima tahun bagi tenaga honorer untuk menjadi ASN melalui tes CPNS maupun seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Jika belum lolos, masih ada kesempatan bagi mereka untuk bekerja di instansi pemerintah dengan gaji sesuai dengan UMR.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, pemerintah membuka peluang seluas-luasnya bagi para tenaga honorer untuk mendaftar CPNS dan PPPK. Honorer K-2 yang berusia kurang dari 35 tahun bisa mendaftar CPNS, sedangkan honorer K-2 berusia lebih dari 35 tahun bisa mengikuti seleksi PPPK.

’’Silakan, selama tenaga honorer tersebut memenuhi persyaratan. Kemudian, memang ada formasi yang dibuka oleh instansi yang mengusulkan,’’ katanya kemarin.

Baca Juga:  Perpres 98/2020 Jadi Harapan Guru Honorer yang Tak Diangkat PNS

Dalam lima tahun, terhitung sejak PP 49/2018 terbit, pemerintah berharap tenaga honorer mengikuti prosedur seleksi. Jika tidak lolos hingga 2023, kata Setiawan, mereka bisa tetap bekerja sepanjang dibutuhkan instansi pemerintah tersebut. ’’Dan diberi gaji sesuai UMR di wilayah kerja masing-masing. Ditanggung APBD,’’ terang Iwan, sapaan akrabnya.

Meski demikian, opsi kebijakan tersebut bergantung pada evaluasi setelah lima tahun masa transisi. Rekrutmen CPNS dan PPPK hingga 2023 memenuhi atau tidak. ’’Yang jelas, keputusan tidak hanya dari Kemen PAN-RB, tapi juga melibatkan Kemendikbud, Kemenkeu, dan kementerian/lembaga lain. Intinya, dipertahankan atau tidak, itu tergantung kebutuhan organisasi,’’ ungkapnya.

Menurut Iwan, masa transisi dimanfaatkan untuk merapikan masalah honorer. Karena itu, pihaknya bersama Kemenkeu masih menghitung kebutuhan pegawai di seluruh Indonesia. Dihitung pula berapa kekurangannya dalam 2–3 tahun ke depan. Termasuk mempertimbangkan kemampuan anggaran belanja pegawai pemerintah.

Baca Juga:  Ketahuan Selingkuh, Tak Dapat Jabatan 

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2-I) Titi Purwaningsih membenarkan, dalam pertemuan antara pemerintah dan Komisi II DPR, disepakati penghapusan tenaga honorer. ’’Namun, ada kesepakatan lagi yang tidak tertuang, (yakni) akan menyelesaikan dahulu honorer kategori dua (K-2),’’ ungkapnya kemarin.

Pihaknya tidak berkeberatan dengan penghapusan tenaga honorer itu. Apalagi, sejak 10 Januari 2013 ada surat larangan pengangkatan tenaga honorer dari pemerintah. Menurut dia, penghapusan tenaga honorer sebaiknya dimaknai sebagai komitmen pemerintah untuk mengalihkan status mereka menjadi PNS atau PPPK.

Namun, dalam pengalihan atau pengangkatan tenaga honorer, Titi berharap pemerintah memberikan solusi yang saling menguntungkan. Dia mengusulkan pembuatan payung hukum atau regulasi untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK. (jpc)

Baca Juga:  HORE!! 130 Atlet Jadi PNS
Source: Jawa Pos
Tags: HonorerPNSPPPK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Faskes Waspada Virus Korona

Next Post

Cerita Pasien Virus Korona di Tiongkok yang Dinyatakan Sembuh

Related Posts

Di Tengah Tekanan Rupiah, Istana Bantah Isu Pencopotan Menkeu Purbaya
Nasional

Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

21 Agustus 2026, 10:37
Nasib Guru Madrasah Swasta Menggantung, 630 Ribu Terancam Gagal Jadi PPPK karena Regulasi
Nasional

Nasib Guru Madrasah Swasta Menggantung, 630 Ribu Terancam Gagal Jadi PPPK karena Regulasi

3 April 2026, 15:25
Isu PHK PPPK Menguat, Bontang Pastikan Ribuan Pegawai Tetap Aman
Bontang

Isu PHK PPPK Menguat, Bontang Pastikan Ribuan Pegawai Tetap Aman

9 Maret 2026, 12:38
Tiga Tambahan Gaji PNS Resmi Berlaku Mulai Agustus 2025, Ini Rinciannya
Nasional

Perpres 79/2025 Resmi Terbit, Pemerintah Siapkan “Kado Manis” untuk PNS Selain Kenaikan Gaji

20 November 2025, 15:30
Hari Ini Penentuan Nasib Ribuan Honorer Lewat PPPK Paruh Waktu 2025
Nasional

Hari Ini Penentuan Nasib Ribuan Honorer Lewat PPPK Paruh Waktu 2025

20 Agustus 2025, 16:30
Wali Kota Bontang Kembali Pastikan Komitmen Tidak Rumahkan Honorer Disdamkartan
Bontang

PHM Ancam Demo karena Honorer Disdamkartan Bontang Tetap Dipekerjakan

15 Juli 2025, 20:12

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.