bontangpost.id –Dua tersangka pembakaran Warung Cilelaki Tanjung Laut tertangkap dalam rentang 19 jam sejak api mulai membara. Pembakaran dilakukan pada Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 02.00.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea menyebut bahwa tersangka Sy (57) merupakan otak dari pembakaran tersebut.
Pria baya itu merupakan orang yang menyuruh Ir menyulut api. “Tersangka Ir dijanjikan upah Rp 25 juta,” katanya.
Aksi tersebut tidak berjalan mulus. Selain terekam CCTv, Ir juga mengalami luka bakar di tangan kanan. Dalam video yang beredar, tampak Ir berlari dengan tangan yang masih terbakar.
Kepada polisi, Sy mengaku bahwa sudah membeli tanah tempat warung tersebut berdiri. “Kami masih melakukan pendalaman,” tuturnya.
Diketahui, tersangka pembakaran warung Cilelaki ditangkap aparat Polres Bontang. Mereka adalah Sy (57) dan Ir (31).
Sy diketahui merupakan warga Bontang Baru. Sedangkan Ir tercatat sebagai warga Tanjung Laut.
Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing, Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 21.00. Atau 19 sejak pembakaran warung Cilelaki dilakukan. M
“Tersangka telah kami tahan di Mapolres Bontang. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post