bontangpost.id – Tersangka pembakaran warung Cilelaki di Tanjung Laut ditangkap aparat Polres Bontang. Mereka adalah Sy (57) dan Ir (31).
Sy diketahui merupakan warga Bontang Baru. Sedangkan Ir tercatat sebagai warga Tanjung Laut.
BACA JUGA: Ini Motif Pembakaran Warung Cilelaki Tanjung Laut
Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing, Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 21.00. Atau 19 sejak pembakaran warung Cilelaki dilakukan.
“Tersangka telah kami tahan di Mapolres Bontang. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea. (*)



