bontangpost.id – Petugas pemakaman dan disinfeksi Covid-19 masih menunggu perhatian dari Pemkot Bontang. Hingga lima hari pasca-Lebaran insentif yang dijanjikan belum kunjung cair. Salah satu petugas bahkan mengaku belum ada informasi apapun sejauh ini.
“Kami diberi penjelasan atau dikasih informasi kapan penyalurannya pun tidak ada sama sekali,” kata petugas yang meminta namanya tak disebut itu.
Ia pun mengaku pasrah dengan kondisi ini. Sesungguhnya, tambahan penghasilan ini dirindukan sebelum Idulfitri untuk mencukupi kebutuhan keluarga pada saat momentum keagamaan tersebut. Tetapi, karena belum lengkapnya berkas administrasi yang dikantongi Dinas Kesehatan (Diskes) maka pengajuan pembayaran tidak bisa terlaksana.
“Tidak tahu lagi kalau seperti ini. Saya juga tanya teman lainnya juga sama kondisinya,” ucapnya.
Sementara, anggota Komisi II Bakhtiar Wakkang mengultimatum Pemkot Bontang untuk segera membayar tunggakan tersebut. Padahal refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi terjadi di tahun kemarin. Salah satunya mencakup insentif petugas pemakaman dan disinfeksi.
“Harusnya sudah terbayarkan. Ini perintah regulasi untuk penanganan Covid-19. Namanya penanganan pasti ada berkaitan sumber daya manusia,” ujar politisi Partai NasDem tersebut.
Seharusnya, Pemkot dapat memberikan penghargaan terhadap jasa petugas itu. Mengingat risikonya besar, petugas bisa tertular ketika menjalankan tugasnya. Bentuk penghargaan, yakni dengan memberikan hak sesuai yang telah dijanjikan.
Sehubungan dengan faktor belum lengkapnya berkas administrasi, itu hal yang sangat teknis. Lantas, ia juga mempertanyakan kenapa tidak diurus itu jauh-jauh hari sebelumnya. Justru ada penunggakan dari pertengahan tahun lalu hingga sekarang.
“DPRD mengultimatum Pemkot. Kalau ini masih berlarut-larut maka kami akan membentuk Pansus Covid-19,” sebutnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) dr Bahauddin telah melakukan serangkaian proses pengajuan. Berupa menyodorkan surat perintah membayar (SPM) kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Terhitung Rabu (19/5).
“Diprediksi sudah dapat diterima hari ini atau Jumat,” kata dr Bahauddin.
Namun demikian, pembayaran ini hanya mencakup petugas pemakaman saja. Khusus petugas disinfeksi belum mendapatkannya. Nominal yang diajukan, yakni Rp 40 juta. Terhitung dari awal tahun ini. Adapun jumlah petugas pemakaman dan disinfeksi mencapai 13 orang berasal dari DPKPP, sedangkan dari Diskes 4 orang. Totalnya 17 orang.
“Petugas disinfeksi masih belum karena ada yang perlu perbaiki kelengkapan administrasinya,” jelasnya. (*/ak/far/k15)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post