SAMARINDA – Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor-Hadi Mulyadi resmi berkantor pada Kamis (4/10) pagi ini. Keduanya memulai agenda dengan pelantikan Rudi Taufana sebagai Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim.
Pelantikan dilaksanakan pada pukul 09.00 Wita di ruangan Ruhui Rahayu kantor gubernuran. Rudi dilantik menggantikan Komisioner KI Kaltim Imron Rosyadi yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Dalam pelantikan tersebut, hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Meiliana, anggota DPRD Kaltim Josep, hingga sejumlah kepala dinas di Benua Etam.
Gubernur Kaltim, Isran Noor mengatakan, pelantikan komisioner melalui penggantian antar waktu (PAW) tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja KI.
“Saya harap mereka bekerja sesuai job descriptio-nya, bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, berkoordinasi dengan baik, dan melaksanakan tugas sebagai komisioner,” harapannya.
Komisioner KI Kaltim, Rudi Taufana mengatakan berkomitmen melaksanakan program yang dirintis almarhum Imron. Kemudian akan menyosialisasikan KI Provinsi pada seluruh lapisan masyarakat.
“Supaya mereka mengerti pentingnya informasi yang baik dan benar,” ucapnya.
Terkait sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kaltim yang masih belum terbuka terhadap informasi publik, dia mengaku akan memberikan pengertian melalui sosialisasi.
“Sosialisasi di masyarakat dan pemerintah. Supaya mereka tahu (informasi yang boleh diungkap dan tidak boleh diungkap ke publik),” katanya.
Kemudian, KI akan melakukan sidang sengketa informasi yang dilaporkan masyarakat. Jumat (5/10) besok, pihaknya akan mulai menyelenggaran sidang sengketa tersebut.
“(Soal jumlah sengketa) saya belum cek ya. Karena saya masih baru. Nanti saya tanya ke staf,” tutupnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post