bontangpost.id – Seorang ayah, AM (19) diduga tega aniaya istri dan anaknya usia 4 bulan lantaran persoalan sepele. Ia mengamuk usai tak dilayani oleh istrinya untuk berpelukan dan cium.
Kejadian ini membuat AM yang tinggal di Jl KH Damanhuri digelandang ke Pos FKPM Pelita. Sedangkan, istrinya melarikan anaknya ke Rumah Sakit AW Sjahranie untuk mendapat perawatan medis.
Anak korban sempat alami kekerasan oleh ayahnya sendiri. Dengan pukulan, tendangan dan menceburkannya ke dalam bak mandi.
Ketua FKPM Pelita Marno Mukti menjelaskan pihaknya mengamankan pelaku setelah mendapat informasi ada tindak kekerasan seorang pria terhadap istri dan anaknya.
“Menurut pelaku, dirinya berbuat kasar karena kesal dengan istrinya tak mau dipeluk dan dicium. Pelaku juga sempat ancam istrinya dibunuh dengan pisau,” katanya.
Kini, FKPM Pelita menyerahkan pelaku untuk dibawa ke markas Polres Samarinda. Setelah adanya laporan korban istri secara resmi ke polisi.
Keterangan dihimpun FKPM Pelita, AM sudah menganiaya ketiga kalinya. Hingga akhirnya, bayinya pun dirawat di rumah sakit.
“Jadi kasus ini dilanjutkan ke kepolisian, karena kasus penganiayaan cukup nekat disertai pengancaman. Istri sekaligus korban juga diduga disayat-sayat menggunakan pisau,” ujar Marno.
Sekira pukul 18.05 WITA, AM lalu dibawa personel Samapta Polresta Samarinda, ke Mapolresta Samarinda di Jalan Slamet Riyadi. Ia kini terancam dipenjara, menyusul dugaan perbuatannya menganiaya anak dan istrinya. (myn)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: