• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Bejat! Anak Kandung jadi Budak Seks Bapak dan Rekannya

by M Zulfikar Akbar
9 Oktober 2019, 12:20
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
S (ayah kandung), dan M (rekan ayah kandung). (prokal)

S (ayah kandung), dan M (rekan ayah kandung). (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

Bejat sekali apa yang dilakukan oleh S. Pria payuh baya asal Banjarbaru ini nekat menyetubuhi putrinya sendiri dari usia 16 tahun hingga hamil. Gilanya, ia menyuruh buah hatinya ini untuk merayu temannya agar perbuatannya membuahi Mawar (bukan nama sebenarnya) tidak terendus.

Kejadian ini terungkap ketika Mawar melaporkan perbuatan ayahnya ke pihak Polres Banjarbaru beberapa waktu lalu. Sejurus kemudian, S (50) berhasil diciduk oleh aparat pada Minggu (6/10/2019).

Dari keterangan kepolisian, kasus asusila ayah kandung kepada putrinya ini terjadi sejak tiga tahun lalu. Saat itu, Mawar awalnya dijemput ayahnya dari kediaman keluarganya di Jawa Timur.

Mawar diketahui telah dititipkan di keluarga di luar daerah sejak kecil. Hal ini buntut dari efek perceraian kedua orang tuanya. Ketika Mawar berusia 16 tahun pada tahun 2017, ayahnya menjemput lagi putrinya. Mawar juga bersedia untuk hidup bersama ayah kandungnya ini.

Namun bukannya mendapat perlakuan laiknya kasih sayang bapak ke anak, Mawar malah jadi objek nafsu bejat ayahnya. Ia dipaksa ayahnya untuk melakukan hubungan intim.

Baca Juga:  Rumah Sepi, Pacar Disetubuhi

Mawar tidak berani membantah karena setiap kali berhubungan ayahnya selalu mengancamnya. Ayahnya juga kerap mencaci bahwa Mawar sudah tidak dalam kondisi perawan lagi.

“Setelah mengetahui putrinya tidak perawan, ia menanyakan kepada korban soal hal itu. Ternyata dari pengakuan korban, kalau semasa kecil ia pernah disetubuhi oleh pamannya sendiri,” terang Kapolres Banjarbaru Ajun Komisaris Besar Polisi Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi Aryansyah.

Usai mendengar pengakuan mengejutkan Mawar, sejak saat itu, S meminta Mawar terus melayaninya. Mawar pun tak berkutik lantaran ayahnya mengancam akan membeberkan kisah kelam Mawar dengan pamannya kepada ibu serta keluarga besarnya.

Perlakuan tak senonoh S kepada putrinya terus berlanjut hingga Mawar hamil. Dalam kondisi mengandung anak dari hasil perbuatan bejatnya, S malah makin menjadi-jadi.

Baca Juga:  Polisi Cokok Predator Anak Jaringan Ikatan Gay

“Ia menyuruh korban untuk segera mencari pacar agar ada pria yang bertanggungjawab atas kehamilannya. Tetapi korban tidak berhasil menemukan,” tambah Aryansyah.

Terdesak, S mengambil jalan pintas. Ia memperkenalkan putrinya yang tengah hamil usia kisaran dua bulan dengan rekan sebayanya, yakni M (57). Agar makin memuluskan niatnya, putrinya turut dipaksa untuk merayu M agar kepincut.

Rencana bejat S berhasil. Hubungan terlarang dengan dasar paksaan S ini bisa dikatakan manjur. Namun sayang, target S untuk mengkambinghitamkan M sebagai ayah kandung dari bayi yang dikandung Mawar gagal.

Belum sampai waktunya, Mawar malah mengalami keguguran. “Mawar disetubuhi dua kali oleh M dan mengalami keguguran,” cerita Aryansyah.

Bukannya berhenti, S rupanya makin tak berperasaan. Setelah putrinya keguguran, ia malah meminta Mawar untuk melayaninya dia dan rekannya lagi. Dengan maksud bisa meminta uang kepada rekannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas putrinya.

Mawar sontak menolak permintaan keji ayah kandungnya ini. Ia pun juga menolak keras untuk berhubungan dengan M yang merupakan rekan ayahnya.

Baca Juga:  Hanya Perkara Sebungkus Mi Instan, Anak Diparang

“Karena ditolak, pelaku ini terus memukuli putrinya jika permintaannya untuk berhubungan badan tak dikabulkan. Korban yang tidak tahan akhirnya lari dari rumah lalu menemui seorang warga dan ketua RT setempat,” terang Aryansyah.

Melalui ketua RT, Mawar didampingi melaporkan perbuatan ayahnya tersebut. Yang mana dari pelaporan ini, kepolisian langsung bertindak dan mengamankan dua lelaki bejat ini.

“Kami sudah berhasil menangkap kedua pelaku, yakni S dan M. Saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Unit PPA Sat Reskrim Polres Banjarbaru,” tegasnya.

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku akan disangkakan dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Untuk pelaku yang merupakan ayah kandung korban diancam dengan hukuman maksimal 20 Tahun Penjara, sementara teman dari ayah korban yang juga menyetubuhi korban diancam dengan hukuman maksimal 15 Tahun Penjara,” pungkasnya. (rvn/ran/ema/prokal)

Tags: Pencabulan Anakpenganiayaan anak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

MPR Undurkan Jadwal Pelantikan Jokowi, Ini Alasannya

Next Post

Bayi Baru Lahir Dibunuh! Mulut Dibekap, Jasadnya Sempat Dibawa Kerja dan Disimpan di Jok Motor

Related Posts

Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan Anak di Bontang
Kriminal

Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan Anak di Bontang

10 Februari 2026, 15:30
Anak Bontang Disekap di Samarinda, Pelaku Sembunyi di Bawah Kasur
Kriminal

Anak Bontang Disekap di Samarinda, Pelaku Sembunyi di Bawah Kasur

27 Juni 2025, 17:48
Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Muara Badak Tidak Ditahan
Kriminal

Tersangka Penganiayaan Anak di Muara Badak Akhirnya Ditahan

7 Mei 2025, 09:54
Guru Ngaji Diringkus karena Cabuli Murid, Korban Diperdaya dengan Iming-iming Uang dan HP
Kriminal

Guru Ngaji Diringkus karena Cabuli Murid, Korban Diperdaya dengan Iming-iming Uang dan HP

26 Oktober 2024, 11:38
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Bontang

Berkas Kasus Kekerasan terhadap Anak Dilimpahkan ke PN Bontang, Sidang Perdana Digelar Pekan Depan

11 Oktober 2024, 09:00
Oknum Camat di Kukar Diduga Lecehkan Stafnya saat Jam Kerja
Nasional

Persetubuhan dengan Anak Masuk Pidana, Tidak Bisa Berdalih Suka Sama Suka

1 Juni 2023, 15:16

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.