Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 4 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Rumah Sepi, Pacar Disetubuhi

Reporter: Redaksi
Rabu, 2 Desember 2020, 20:16 WITA
dalam Bontang
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi pencabulan (nirapadnews.com)

Ilustrasi pencabulan (nirapadnews.com)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Rasa curiga seketika menyeruak saat Jelita –nama samaran– melihat video di handphone anaknya. Dalam video itu, anaknya, Cantik –bukan nama sebenarnya– terlihat bercengkrama dengan seorang pria berinisial Mr (18). Posisinya, sang pria berbaring. Sementara Cantik duduk di sampingnya.

Dia segera mengintrogasi Cantik. Bak petir di siang bolong, dia terperanjat mendengar pengakuan buah hatinya. Pria itu rupanya kekasih anaknya. Tidak sekadar pacaran. Bahkan sampai melakukan hubungan badan. Tak terima, dia melaporkan Mr ke Polres Bontang.

Tak butuh waktu lama, Satreksrim Polres Bontang menangkap Mr, sore tadi (2/12/2020) di Bontang Selatan. Meskipun hubungan terlarang itu dilandasi suka sama suka, namun Cantik masih di bawah umur. Masih 17 tahun. Masih sekolah. Sehingga bisa dijerat hukum.

Baca Juga:  Bejat! Anak Kandung jadi Budak Seks Bapak dan Rekannya

“Pengakuan tersangka (Mr), mereka sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak enam kali. Sudah satu bulan ini keduanya berpacaran,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat.

Hubungan terlarang itu dilakukan ketika rumah tersangka sedang sepi. Dia cuma tinggal dengan adiknya. Sedangkan orangtuanya di luar daerah.

Cantik telah mendapat pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Sedangkan kekasihnya harus meringkuk di balik jeruji besi. Dia terancam 15 tahun penjara. Dia disangka melanggar Pasal 81 Ayat 2 UU 17/2016 tentang Penetapan Perpu 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Pencabulan Anak
PindaiBagikan2970Tweet1857Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

DA harus meringkuk di jeruji besi akibat disangka melakukan pencabulan. (prokal)

Tak Terima Diputusi, Ancam Sebar Video Porno Mantan

Jumat, 27 November 2020, 10:44 WITA
Polda Jatim Igata 640x446

Polisi Cokok Predator Anak Jaringan Ikatan Gay

Minggu, 23 Februari 2020, 11:30 WITA
S (ayah kandung), dan M (rekan ayah kandung). (prokal)

Bejat! Anak Kandung jadi Budak Seks Bapak dan Rekannya

Rabu, 9 Oktober 2019, 12:20 WITA
Ilustrasi(Net)

Perkara Pencabulan Anak di Bontang Tinggi

Jumat, 28 September 2018, 06:20 WITA
Postingan Selanjutnya
Kadiskes Bontang dr Bahauddin menyebut, Diskes masih menunggu keputusan Pemrov perihal kuota pasti pendistribusian vaksin. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Ribuan Warga Bontang Idap Diabetes dan Hipetensi, Dinkes: Perhatikan Gaya Hidup

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

500 KK di Bontang Terdata Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Senin, 30 Januari 2023, 11:10 WITA
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mengambil bantuan langsung tunai

900 Pelaku UMKM di Bontang Belum Ambil BLT

Senin, 30 Januari 2023, 11:56 WITA
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Hoaks Penculikan Anak di Sekolah, Kapolres Imbau Tetap Waspada

Selasa, 31 Januari 2023, 14:32 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 1

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Tahun ini pembangunan turap berada di dua kelurahan yakni Gunung Elai dan Api-Api

Penurapan Sungai Sepanjang 580 Meter di Dua Kelurahan Butuh Rp 28,2 Miliar

Kamis, 2 Februari 2023, 12:00 WITA
Pindang bandeng asam manis

Resep Pindang Bandeng Kuah Asam Manis, Cocok Menemani Akhir Pekan

Sabtu, 4 Februari 2023, 12:26 WITA
Deretan rumah di kawasan Pantai Harapan akan ditata ulang agar kondisi lingkungan menjadi lebih rapi.

Permukiman Kumuh di Prakla Bakal Ditata, Masterplan dan DED Butuh 1,5 Miliar

Sabtu, 4 Februari 2023, 11:29 WITA
Tiga Instansi Kurang Bertaji Usut Kasus IUP Palsu 2

Tiga Instansi Kurang Bertaji Usut Kasus IUP Palsu

Sabtu, 4 Februari 2023, 10:05 WITA
SDN 011 Gusung Belum Punya Ruang Guru 3

SDN 011 Gusung Belum Punya Ruang Guru

Sabtu, 4 Februari 2023, 08:24 WITA
Pupuk Kaltim salurkan bantuan untuk korban banjir

Peduli Korban Banjir, Pupuk Kaltim Salurkan Seribu Paket Makanan

Jumat, 3 Februari 2023, 21:41 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development