• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tak Terima Diputusi, Ancam Sebar Video Porno Mantan

by BontangPost
27 November 2020, 10:44
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
DA harus meringkuk di jeruji besi akibat disangka melakukan pencabulan. (prokal)

DA harus meringkuk di jeruji besi akibat disangka melakukan pencabulan. (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Apa yang dilakukan oleh pelaku DA (28) ini sungguh bejat. Tak terima diputusi, ia tega mengancam AA (17) dengan akan menyebarkan video porno, hubungan seksual mereka ke media sosial.

Saat diinterogasi oleh polisi, DA mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak empat kali. Terhitung sejak memasuki bulan keempat mereka berpacaran, yakni April.

“Benar, kami telah mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pencabulan kepada anak dibawah umur, kepada korban (AA) sebanyak empat kali, dari April hingga November,” terang Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan Iptu Hadi Purwanto, Kamis (26/11).

Lanjut dia, korban yang tak terima dengan ancaman tersebut kemudian langsung memberitahukan kepada orang tuanya. Akhirnya dilanjutkan dengan pelaporan ke Mapolresta Balikpapan.

Baca Juga:  Setubuhi Kekasih di Bawah Umur di Tempat Wisata, Warga Bontang Selatan Diringkus

Keduanya sendiri diketahui sudah menjalin hubungan sepasang kekasih selama kurang lebih 11 bulan.

Sedangkan, saat ditanyai oleh awak media DA, mengatakan, video hubungan badan mereka, ia ambil saat di bulan Mei. Saat itu keduanya sudah melakukan tindakan mesum tersebut yang ketiga kalinya.

“Pertamanya di kos-kosan. Saat itu saya sedang minum. Dia juga ikut minum sampai tertidur, saya gak maksa. Pas bangun, baru kami melakukan (hubungan suami-istri),” ungkap DA.

Sementara itu, terkait video mesum mereka yang ingin ia sebar, ia mengatakan, memang bertujuan untuk memberitahu orang tua AA. Sedangkan ancaman penyebaran video tersebut hanyalah dalih belaka.

“Gak mau (putus) karena memang sayang. Awalnya saya tidak tahu umurnya, karena ini juga anak-anak tidak sekolah. Dan dia posisinya lagi magang di hotel jadi tahunya dia lagi kerja saja,” tuturnya.

Baca Juga:  Oknum Dosen di Balikpapan Cabuli Siswi SMP

Atas perbuatannya tersebut, DA akhirnya harus mendekam dibalik sel tahanan Mapolresta Balikpapan. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2003, tentang Pencabulan Anak dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara dan minimal 3 tahun penjara. (rin/prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencabulanPencabulan Anakvideo porno
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pelanggar Protokol Kesehatan Menurun

Next Post

Ibu Tega Bunuh Dua Anaknya, Ditemukan Tanpa Busana

Related Posts

Setubuhi Kekasih di Bawah Umur di Tempat Wisata, Warga Bontang Selatan Diringkus
Kriminal

Setubuhi Kekasih di Bawah Umur di Tempat Wisata, Warga Bontang Selatan Diringkus

19 Maret 2025, 10:55
Gagal Memperkosa, Pria di Samarinda Malah Pukul Korban
Kriminal

Ketahuan Hendak Perkosa Tetangga yang Masih di Bawah Umur, Pria di Bontang Selatan Ditangkap

25 Januari 2025, 14:59
Tanggapi Dugaan Teror ke Korban, Ini Kata Pengurus Ponpes
Kriminal

Oknum Guru PPPK di Tanjung Selor Diduga Cabuli Tiga Muridnya

13 Desember 2024, 09:40
Guru Ngaji Diringkus karena Cabuli Murid, Korban Diperdaya dengan Iming-iming Uang dan HP
Kriminal

Guru Ngaji Diringkus karena Cabuli Murid, Korban Diperdaya dengan Iming-iming Uang dan HP

26 Oktober 2024, 11:38
Oknum Pekerja Tambang di Balikpapan Diduga Cabuli Kakak Beradik
Kriminal

Oknum Pekerja Tambang di Balikpapan Diduga Cabuli Kakak Beradik

21 Oktober 2024, 10:00
Dua Bocah di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Kakek 64 Tahun di Bontang Selatan
Kriminal

Dua Bocah di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Kakek 64 Tahun di Bontang Selatan

25 Juli 2024, 14:12

Terpopuler

  • Gegara Stempel, Puluhan Kurir Grab Datangi Mie Gacoan Bontang

    Gegara Stempel, Puluhan Kurir Grab Datangi Mie Gacoan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Terima Bantuan, Masih Ada 14 Rumah di Pagung Bontang Numpang Listrik Tetangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Lapangan Mini Soccer di Kelurahan Satimpo Bontang Selatan Mulai Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.