• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pelanggar Protokol Kesehatan Menurun

by BontangPost
27 November 2020, 10:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi fisik lantaran tidak memakai masker. (Adiel Kundhara/KP)

Pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi fisik lantaran tidak memakai masker. (Adiel Kundhara/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost,id – Jumlah pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Kota Taman mengalami penurunan signifikan. Selama 23 hari belakangan ini totalnya hanya 466 pelanggaran yang terjaring oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP, Andi Harto mengatakan merosotnya pelanggaran lantaran kesadaran masyarakat sudah tinggi. “Jumlahnya berkurang tidak seperti awal pelaksanaan penegakkan disiplin ini,” kata Andi Harto.

Dari angka itu, 171 pelanggar dikenakan sanksi fisik. Berupa lari maupun push up. Sementara 291 pelanggar wajib menjalani sanksi sosial. Meliputi membersihkan lingkungan hingga menyanyikan lagu wajib nasional di muka umum. Adapun empat pelanggar hanya dicatat di database pelanggaran. Dikarenakan pelanggar berusia lanjut.

Padahal dua bulan sebelumnya angka pelanggaran mencapai 700-an. Satpol PP juga membantah pengurangan ini karena tingkat peneggakan disiplin mengalami perubahan. Jadwalnya tetap rutin tiap hari. Saban harinya dua kali turun lapangan.

“Tidak ada perubahan tiap hari pagi dan malam,” ucapnya.

Sekali penegakkan empat tim diturunkan. Satu tim beranggotakan minimal 20 personel. Berasal dari Satpol PP, TNI, dan kepolisian. Dua hari lalu, lokasi menyasar pengendara yang melintas di Tugu Selamat Datang Kota Bontang dan depan Makam Toraja. Dari dua tempat itu terjaring 43 pelanggar.

Andi menyebutkan kendala saat ini ialah tidak bisa melakukan penindakan kerumunan di tempat kuliner. Mengingat tidak diatur secara rinci dalam Perwali 21/2020. “Susah kalau mau masuk kafe terkait kerumunan. Kami hanya sebatas melakukan imbauan,” tutur dia.

Ia membenarkan tidak ada sanksi sedang dan berat yang terjaring dalam peneggakan disiplin. Baik itu penghentian sementara operasional dan pencabutan izin pelaku usaha. “Karena itu tidak diatur. Jika kami lakukan maka kami yang salah,” terangnya.

Pada regulasi itu, bagi pelanggar individu dapat dikenakan tindakan polisional jika menolak dikenai sanksi kerja sosial. Sementara penghentian sementara pelaku usaha dilakukan jika masih melanggar teguran lisan dalam jangka waktu tujuh hari. Penghentian ini berdurasi 14 hari kerja.

Adapun ganjaran sanksi pencabutan izin usaha sementara bila pelaku usaha masih membandel. Ketika telah menerima teguran dan penghentian sementara. Masa pencabutan izin selama tiga bulan. (*/ak/rdh/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Peduli Penanganan Covid-19 di Bontang, Pamapersada Nusantara Kembali Salurkan Ratusan Sembako

Next Post

Tak Terima Diputusi, Ancam Sebar Video Porno Mantan

Related Posts

Tingkatkan Profesionalitas ASN, DPK Bontang Gelar Sharing Session Arsiparis Teladan
Society

Tingkatkan Profesionalitas ASN, DPK Bontang Gelar Sharing Session Arsiparis Teladan

29 April 2026, 19:19
Kasus Pedofil di Bontang Utara, UPT PPA Minta Warga Jangan Sudutkan Korban
Bontang

Kasus Pedofil di Bontang Utara, UPT PPA Minta Warga Jangan Sudutkan Korban

29 April 2026, 19:13
DPK Bontang Sediakan Ribuan Koleksi Inklusif, Perkuat Literasi Disabilitas
Society

DPK Bontang Sediakan Ribuan Koleksi Inklusif, Perkuat Literasi Disabilitas

29 April 2026, 16:56
Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur
Society

Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

29 April 2026, 16:21
Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Kutim Dapat Nilai Merah dari KPK, Pemkab Diminta Berbenah
Kaltim

Kutim Dapat Nilai Merah dari KPK, Pemkab Diminta Berbenah

29 April 2026, 15:32

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.