Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 21 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Pelanggar Protokol Kesehatan Menurun

Reporter: BontangPost
Jumat, 27 November 2020, 10:00 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Pelanggar Protokol Kesehatan Menurun

Pelanggar protokol kesehatan yang melintas di Tugu Selamat Datang Kota Bontang diberi sanksi fisik lantaran tidak memakai masker. (Adiel Kundhara/KP)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost,id – Jumlah pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Kota Taman mengalami penurunan signifikan. Selama 23 hari belakangan ini totalnya hanya 466 pelanggaran yang terjaring oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP, Andi Harto mengatakan merosotnya pelanggaran lantaran kesadaran masyarakat sudah tinggi. “Jumlahnya berkurang tidak seperti awal pelaksanaan penegakkan disiplin ini,” kata Andi Harto.

Dari angka itu, 171 pelanggar dikenakan sanksi fisik. Berupa lari maupun push up. Sementara 291 pelanggar wajib menjalani sanksi sosial. Meliputi membersihkan lingkungan hingga menyanyikan lagu wajib nasional di muka umum. Adapun empat pelanggar hanya dicatat di database pelanggaran. Dikarenakan pelanggar berusia lanjut.

Padahal dua bulan sebelumnya angka pelanggaran mencapai 700-an. Satpol PP juga membantah pengurangan ini karena tingkat peneggakan disiplin mengalami perubahan. Jadwalnya tetap rutin tiap hari. Saban harinya dua kali turun lapangan.

“Tidak ada perubahan tiap hari pagi dan malam,” ucapnya.

Sekali penegakkan empat tim diturunkan. Satu tim beranggotakan minimal 20 personel. Berasal dari Satpol PP, TNI, dan kepolisian. Dua hari lalu, lokasi menyasar pengendara yang melintas di Tugu Selamat Datang Kota Bontang dan depan Makam Toraja. Dari dua tempat itu terjaring 43 pelanggar.

Andi menyebutkan kendala saat ini ialah tidak bisa melakukan penindakan kerumunan di tempat kuliner. Mengingat tidak diatur secara rinci dalam Perwali 21/2020. “Susah kalau mau masuk kafe terkait kerumunan. Kami hanya sebatas melakukan imbauan,” tutur dia.

Ia membenarkan tidak ada sanksi sedang dan berat yang terjaring dalam peneggakan disiplin. Baik itu penghentian sementara operasional dan pencabutan izin pelaku usaha. “Karena itu tidak diatur. Jika kami lakukan maka kami yang salah,” terangnya.

Pada regulasi itu, bagi pelanggar individu dapat dikenakan tindakan polisional jika menolak dikenai sanksi kerja sosial. Sementara penghentian sementara pelaku usaha dilakukan jika masih melanggar teguran lisan dalam jangka waktu tujuh hari. Penghentian ini berdurasi 14 hari kerja.

Adapun ganjaran sanksi pencabutan izin usaha sementara bila pelaku usaha masih membandel. Ketika telah menerima teguran dan penghentian sementara. Masa pencabutan izin selama tiga bulan. (*/ak/rdh/kpg)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan57Tweet36Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Agus Haris Ditunjuk Ketua Tim Pemenangan Koalisi Partai Pengusung Neni-Joni

Pembatasan Jumlah Karyawan Sulit Dilakukan

Kamis, 21 Januari 2021, 12:00 WITA
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Pendaftaran Nikah Dibuka, Resepsi Tunggu Keputusan Tim Gugas Covid-19

Ijab Kabul di KUA Tidak Dibatasi

Kamis, 21 Januari 2021, 10:00 WITA
Tangkapan 3 Kilogram Sabu, Dikendalikan Tahanan Lapas

Tangkapan 3 Kilogram Sabu, Dikendalikan Tahanan Lapas

Kamis, 21 Januari 2021, 09:30 WITA
Tiga Hari Galang Dana, KKMSB Kumpulkan Rp 101 Juta

Tiga Hari Galang Dana, KKMSB Kumpulkan Rp 101 Juta

Rabu, 20 Januari 2021, 20:00 WITA
PPKM Bontang, Prakla Tutup

PPKM Bontang, Prakla Tutup

Rabu, 20 Januari 2021, 18:46 WITA
Postingan Selanjutnya
Tak Terima Diputusi, Ancam Sebar Video Porno Mantan

Tak Terima Diputusi, Ancam Sebar Video Porno Mantan

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sabtu, 16 Januari 2021, 09:22 WITA
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kamis, 14 Januari 2021, 11:48 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
Resep Bakso Tahu Tanpa Daging Sederhana

Resep Bakso Tahu Tanpa Daging Sederhana

Minggu, 29 Desember 2019, 12:00 WITA
Agus Haris Ditunjuk Ketua Tim Pemenangan Koalisi Partai Pengusung Neni-Joni

Pembatasan Jumlah Karyawan Sulit Dilakukan

Kamis, 21 Januari 2021, 12:00 WITA
Soal Konflik BUMDes dan PLN, Bupati Tak Ikut Campur

Ismunandar Maju Pilkada, Kepala Dinas Berburu Duit Buat Modal

Kamis, 21 Januari 2021, 11:00 WITA
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Pendaftaran Nikah Dibuka, Resepsi Tunggu Keputusan Tim Gugas Covid-19

Ijab Kabul di KUA Tidak Dibatasi

Kamis, 21 Januari 2021, 10:00 WITA
Tangkapan 3 Kilogram Sabu, Dikendalikan Tahanan Lapas

Tangkapan 3 Kilogram Sabu, Dikendalikan Tahanan Lapas

Kamis, 21 Januari 2021, 09:30 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.